Rencana RUU ASN, DPR Ungkap Presiden Bisa Copot dan Ganti Pejabat Daerah

2 days ago 3

  1. POLITIK

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyoroti substansi perubahan yang hanya menyasar satu pasal, tetapi memiliki dampak besar.

Kamis, 17 Apr 2025 14:38:00

Rencana RUU ASN, DPR Ungkap Presiden Bisa Copot dan Ganti Pejabat Daerah Rencana RUU ASN, DPR Ungkap Presiden Bisa Copot dan Ganti Pejabat Daerah (©merdeka.com)

Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu yang hangat saat ini. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyoroti substansi perubahan yang hanya menyasar satu pasal, tetapi memiliki dampak besar pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.

Perubahan itu, lanjut dia, menyangkut pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi yang ditarik langsung ke Presiden.

"Ini menafikan negara kesatuan yang desentralisasi dan otonomi luas sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945, termasuk menafikan kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah," kata Zulfikar. Dikutip dari Antara, Kamis (17/4).

Zulfikar menjelaskan, fokus utama Komisi II tahun ini pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Kelihatannya pada hari jadi ke-17 itu teman-teman penyelenggara pemilu, terutama dari Bawaslu, terlihat resah soal masa depan kelembagaan mereka, apakah tetap permanen atau kembali ke bentuk ad hoc," ujar Zulfikar.

Zulfikar lantas berkata "Saya ingin sampaikan bahwa informasi yang benar adalah Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf. Komisi II pada tahun ini, prolegnas tahun ini, diminta revisi UU ASN," tegasnya.

Ditegaskan pula bahwa saat ini Komisi II diarahkan untuk bahas revisi UU ASN meskipun dia tidak setuju terhadap rencana tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa harus diubah lagi? Padahal, belum lama ada perubahan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Saya pribadi tidak setuju karena ada semangat sentralisasi dalam perubahan ini," lanjut Zulfikar.

Lebih lanjut dia menyatakan keberatannya secara pribadi dan akan berupaya agar perubahan itu tidak terjadi.

"Saya termasuk yang tidak setuju, dan akan berusaha agar itu tidak disahkan. Mohon maaf, kalau sampai ini diketok oleh pimpinan DPR, apalagi oleh ketua umum partai," ucap Zulfikar.

Terkait dengan rencana perubahan UU Pemilu, Zulfikar menambahkan bahwa proses tersebut sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.

"Kami sudah melobi pimpinan DPR, dan terakhir saya bicara dengan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sudah ada sinyal positif untuk mengembalikannya ke Komisi II," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta
Reaksi KPK soal Revisi Tatib DPR Bisa Rekomendasi Copot Pejabat Negara

Reaksi KPK soal Revisi Tatib DPR Bisa Rekomendasi Copot Pejabat Negara

Dengan adanya aturan itu, pejabat negara termasuk pimpinan KPK bisa dievaluasi DPR.

KPK 2 bulan yang lalu

Polemik Revisi Tatib, Dasco Klaim DPR Tidak Bisa Copot Pejabat Negara Tapi Hanya Rekomendasi

Polemik Revisi Tatib, Dasco Klaim DPR Tidak Bisa Copot Pejabat Negara Tapi Hanya Rekomendasi

Dasco mengklaim Tata Tertib (Tatib) DPR bukan untuk mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan.

DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sedang mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada lewat revisi UU ASN.

DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan

DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan

Komisi II DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masuk Prolegnas 2024.

 Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Adian PDIP Sebut Revisi Tatib Izinkan DPR Evaluasi Pejabat Bisa Digugat ke MK, MA hingga Pengadilan

Adian PDIP Sebut Revisi Tatib Izinkan DPR Evaluasi Pejabat Bisa Digugat ke MK, MA hingga Pengadilan

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyebut Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib (Tatib) bisa digugat ke lembaga peradilan

Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II

Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II

PPP menjelaskan alasan pemindahan Arsul ke Komisi II hanya rotasi biasa

DPR 2 tahun yang lalu

 Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

DKJ 2 tahun yang lalu

DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Respons Yusril, Dasco Singgung Partai yang Enggak Pernah Dapat Ambang Batas Parlemen

Respons Yusril, Dasco Singgung Partai yang Enggak Pernah Dapat Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada plus minus jika ambang batas parelemen atau parliamentary threshold dihapus oleh MK.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |