Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.
Senin, 14 Apr 2025 20:37:00

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu. Menurutnya, Jokowi heran masih ada saja pihak yang menyerangnya setelah ia tak lagi menjabat Presiden.
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini," ungkap Yakup saat jumpa di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
"Kami sebagai kuasa hukumnya pun kaget juga karena kami pun sempat, kalau sedang berhubungan kadang-kadang lupa bahwa beliau sekarang bukan lagi presiden, sekarang sudah 10 tahun menjabat dan sebagainya," sambungnya.
Menurutnya, Jokowi kini sudah menjadi masyarakat sipil yang memiliki hak asasi manusia dan privasi yang perlu dijaga. Soal ijazah, Yakup tidak akan membuka ke publik selama belum ada perintah pengadilan.
Yakup berpesan, kepada pihak-pihak yang membangun narasi silakan soal ijazah palsu silakan tempuh melalui jalur hukum. Bila hal itu dilakukan, pihaknya siap menghadapi.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baik," ujarnya.
Kuasa Hukum Sudah Lihat Ijazah Asli Jokowi
Yakup menegaskan dirinya sendiri sudah melihat ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya, kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi seakan-akan rumit karena Jokowi sebagai tertuduh.
"Seakan-akan karena Pak Jokowi tidak memperlihatkan, Pak Jokowi yang salah. Harusnya berani aja, kenapa takut? Lho kok ini jadi kayak adu tinju? Siapa yang takut, siapa yang berani? Bukan seperti itu kan," kata Yakup.
Yakup menegaskan Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.
Menurutnya, bila ingin meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli, maka pihak-pihak tersebut harus mengajukannya ke pengadilan. Jikai pengadilan memutuskan agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya.
"Kalau pengadilan memerintahkan Pak Jokowi untuk memperlihatkan, oh sudah pasti," kata Yakup.
Artikel ini ditulis oleh


Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?
Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Mereka tidak sembarangan menunjukkan ijazah itu.

Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum jika Isu Ijazah Masih Dipersoalkan
Meski demikian, Jokowi menyebut, rencana tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim hukum.

PN Solo Terima Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Dalil yang Digugat
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan warga Solo Muhammad Taufiq atas dugaan ijazah palsu Jokowi.


Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.


Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU
Dalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.

Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
