Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan kepada para penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan untuk melunasi kewajibannya. Pihaknya bakal mengejar penunggak pajak jumbo tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi 200 penggelap pajak besar yang memiliki kewajiban menyetor ke pemerintah hingga Rp60 triliun. Dia menyatakan jika mereka tidak segera menyetor kewajiban pajaknya itu maka kehidupannya di Indonesia tidak ada tenang.
"Pasti masuk [Rp60 triliun ke kas negara tahun ini]. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini," ujar Purbaya di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).
Pada 2026, sambungnya, Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum akan terus menyisir para penunggak pajak besar demi memaksimalkan penerimaan negara.
Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu sudah mengidentifikasi penggelap pajak yang nilainya sangat besar. Kendati demikian, dia belum mau membukanya.
Di samping itu, dia mengklaim pemerintah tidak hanya akan menagih kewajiban pajak. Di sisi lain, Purbaya mengaku akan memastikan hak wajib pajak juga terpenuhi.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan
"Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu," ungkapnya.
Quick Win Purbaya
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah menyiapkan sejumlah program hasil cepat (quick win) untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi. Salah satunya yaitu melakukan penagihan ke 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah.
"Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).
Selain itu, ada lima program quick win lain. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan.
Menurutnya, belakangan ini penerimaan pajak terkontraksi karena ekonomi tumbuh lebih lambat dari perkiraan. Oleh sebab itu, dia meyakini penerimaan pajak berbalik positif apabila pertumbuhan ekonomi terakselerasi.
Purbaya optimis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025 sehingga penerimaan pajak juga tumbuh positif.
"Jadi saya naikin pendapatan [negara] bukan dengan naikan tarif, tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kencang, kan Anda bayar pajaknya happy [senang]. Itu yang kita kejar," ujar Purbaya.
Kedua, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketiga, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak.
Keempat, optimalisasi Coretax. Purbaya meyakini bisa memperbaiki berbagai permasalahan Coretax dalam satu bulan. "Nanti saya bawa jago-jago dari luar yang jago IT untuk perbaiki itu dengan cepat," ungkap Purbaya.
Kelima, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperi Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.
Selain itu, dia mengaku sudah mendeteksi siapa saja yang menjual rokok ilegal, baik dari pemasok hingga penjual di warung kelontong. "Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ada kecurangan-kecurangan maka Purbaya menyatakan akan menindak, siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya.
"Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tuga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com