Propam Polda Jateng Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan, Periksa Anggota Bertugas

1 week ago 6

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Bila nantinya terbukti ada pelanggaran, Polda Jateng tak segan memberikan sanksi tegas.

Jumat, 11 Apr 2025 16:11:42

Propam Polda Jateng Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan, Periksa Anggota Bertugas Propam Polda Jateng Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan, Periksa Anggota Bertugas (©merdeka.com)

Propam Polda Jawa Tengah menindaklanjuti video viral dugaan jual beli fasilitas di Rutan Polda Jateng. Langkah tindaklanjuti tersebut dengan penyelidikan internal kepada personel bertugas di rumah tahanan.

"Propam sudah gerak lakukan penyelidikan. Proses klarifikasi terhadap personel sudah dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (11/4).

Polda Jateng juga mengapresiasi pemilik akun Twiter_MasBRO yang berani menyampaikan tentang dugaan pelanggaran. Bila nantinya terbukti ada pelanggaran, Polda Jateng tak segan memberikan sanksi tegas.

"Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi," ujar Artanto.

Terkait kondisi Rutan Polda Jateng masih sesuai kapasitas. Namun Polda Jateng akan berkooordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) soal dugaan overload.

"Masih tetap sesuai standar. Apakah itu overload atau tidak, nanti kita konfirmasi dengan Dirtahti yang bertanggung jawab terhadap proses pengamanan di tahapan tersebut," pungkasnya.

Ada Kamar Atensi Seharga Rp2 Juta, Sewa HP Rp350.000

Viral video di media sosial menerangkan adanya dugaan jual beli di dalam tahanan wilayah kantor kepolisian. Dugaan jual beli dilakukan oleh diduga petugas kepada seorang tahanan mulai dari awal masuk dikenakan biaya bayar kamar, hingga sewa handpone.

Kabar yang diunggah dalam akun Twiter_MasBRO itu terdapat seseorang tersangka yang menjalani tahanan di Polda pada Agustus tahun 2024 mengeluhkan dikenakan biaya kamar. Dalam tangkapan layar video, seorang itu menceritakan pada malam hari.

"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1 juta. Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000, namanya angin-angin dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," aku Pria dalam video tersebut.

Sedangkan jumlahnya tahanan banyak. Sehari bisa sampai dapat dari tahanan dan ada ketentuan biaya sewa handphone per jam bila ada tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut.

"Kalau sewa handphonenya per jam seharga Rp150.000 setiap pukul 16.00 sore. Sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," kata dia.

"Kalau sewa handphonenya per jam seharga Rp150.000 setiap pukul 16.00 sore. Sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," kata dia.

Untuk yang ingin sewa handphone biasanya kameranya dimatikan, kalau ada CCTV tidak boleh karena masuk kamera. Ada atensi kamar juga cuma bukaan blok dan bisa cuma disel pas apel.

"Habis selesai apel, bebas. Kamar atensi Rp2 juta. Itu seperti bayar angin-angin," ujarnya.

Tak hanya itu saja, di dalam ada perlakuan intimidasi terhadap tahanan. Sebagai contoh kalau ada tahanan disuruh tidak mau.

"Ya kadang ayah saya bayar atensi kamar Rp2 kuta," celetuknya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak Kepolisian, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan akan melakukan penyelidikan adanya temuan konten video yang beredar.

"Saya cek dulu infonya ini. Bila ada temuan pelanggaran anggota, pihak Propam Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Artanto.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

D

Reporter

  • Danny Adriadhi Utama
Viral Video Jual Beli Fasilitas di Penjara Polda Jateng, Ada Kamar Atensi Seharga Rp2 Juta, Sewa HP Rp350.000
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Temuan Rekening Berisi Miliaran Rupiah Diduga Terkait Pungli di Lapas Cebongan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

KPK 1 tahun yang lalu

Usai Heboh Remix dan Pesta Narkoba, Napi Lapas Tanjung Raja Kini Viral Joget Tiktok

Usai Heboh Remix dan Pesta Narkoba, Napi Lapas Tanjung Raja Kini Viral Joget Tiktok

Video pertama berdurasi 50 detik tampak tiga napi tak mengenakan baju joget-joget di depan kamera.

 Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

KPK 1 tahun yang lalu

Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

KPK 1 tahun yang lalu

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

KPK 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |