
Ilustrasi Operasi Patuh Progo.ist
Harianjogja.com, JOGJA – Kepolisian Resor Kota (Polresta Jogja) akan menggelar operasi penertiban lalu lintas bertajuk Operasi Patuh Progo 2026 selama dua pekan, mulai Senin (8/6/2026) hingga Minggu (21/6/2026).
Operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran yang kerap berujung pada kecelakaan di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan operasi akan melibatkan 160 personel gabungan yang disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Jogja.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi langsung kepada pengendara di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mulai saat ini mempersiapkan diri dengan baik sebelum bepergian. Periksa kembali kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan,” ujar Dani, Jumat (5/6/2026).
Fokus pelanggaran yang disasar
Dalam operasi ini, polisi akan memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang dianggap berisiko tinggi terhadap keselamatan, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba juga menjadi target utama penindakan. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong turut masuk dalam sasaran operasi.
Pelanggaran lain yang akan ditindak meliputi pengendara di bawah umur, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) juga tidak luput dari pengawasan petugas selama operasi berlangsung.
Dorong budaya tertib lalu lintas
Polresta Jogja menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Progo 2026 bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di masyarakat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Dani.
Ia menambahkan, kepatuhan berlalu lintas idealnya tidak muncul hanya karena adanya polisi di jalan, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari pengguna kendaraan.
“Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai cerminan budaya masyarakat Jogja yang beradab dan berkeselamatan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” pungkasnya.
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Jogja selama Juni 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































