- PERISTIWA
- NASIONAL
Penyidik masih berada pada tahapan untuk memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selasa, 15 Apr 2025 14:38:00

Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan pada Selasa (15/4).
"Jadi semua upaya apa itu namanya upaya paksa di tahap penyidikan itu kita lakukan untuk keperluan penyidikan. Jadi, nanti apa yang dilakukan tim penyidik dalam memenuhi petunjuk P-19 JPU akan kita update," kata Ade Safri.
Ade Safri menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih berada pada tahapan untuk memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Masih berprogres, saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 JPU Kejati DKI. Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan petunjuk P-19. Nanti kita update perkembangannya," jelasnya.
Dia menegaskan, proses penyidikan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pada prinsipnya bahwa pemenuhan P-19 dari kantor Kejati DKI Jakarta tidak ada kendala, tidak ada hambatan. Kami pastikan penyidikan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," lanjutnya.
"Intinya tidak ada kendala hambatan dalam pemenuhan P-19," pungkasnya.
Segera Tuntaskan Kasus Firli
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan ini dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya, 1–2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2024).
Menurut Karyoto, kasus ini menjadi tanggung jawab pribadinya selama menjabat sebagai Kapolda. Ia juga mengungkapkan bahwa Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," ungkap mantan Direktur Penyidikan KPK ini.
Artikel ini ditulis oleh


Kortas Tipikor Polri Beri Sinyal Tarik Kasus Korupsi Firli Bahuri
Sejauh ini kasus pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu masih berjalan di tangan penyidik Polda Metro.


Kakortas Tipidkor Bertemu dengan Kapolda Metro Bahas Kasus Firli Bahuri, Apa Hasilnya?
Kortas Tipidkor berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Bicara Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Diperiksa
Jemput paksa dimungkinkan bila tersangka tak hadiri pemanggilan dengan alasan yang jelas. Hal ini sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Respons Kapolri soal Mandeknya Kasus Firli Bahuri: PR yang Harus Dituntaskan
Setyo menegaskan, lembaga antirasuah tetap berkomitmen dalam menengakan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi Firli.

Eks Penyidik KPK: Sudah Saatnya Polda Metro Tahan Firli Bahuri
Polisi kini kembali memanggil Firli untuk diperiksa di kasus tersebut.

Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.


Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai
Polda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.