Polda DIY Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

11 hours ago 4

Harianjogja.com, SLEMAN – Penanganan kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, terus bergulir di Polda DIY. Hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan seluruh keterangan awal dari pihak terkait.

“Terkait kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Lima saksi diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Mereka terdiri dari orang tua korban, perangkat desa, kader posyandu, hingga tenaga kesehatan dari puskesmas.

“Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis Puskesmas,” jelasnya.

Menurut Verena, proses klarifikasi masih akan berlanjut. Pekan depan, sejumlah saksi tambahan dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna memperdalam dugaan peristiwa yang dilaporkan.

“Proses ini masih terus berjalan dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya,” tambahnya.

Laporan keluarga korban

Kasus ini berawal dari laporan seorang ibu bernama Anastacia Niken asal Bantul yang melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polda DIY pada 17 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan meninggalnya anaknya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan di RSUD Prambanan.

Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, menjelaskan bahwa anak tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan lanjutan di poli anak RSUD Prambanan pada 27 April 2026.

Sebelum dirujuk ke tindakan CT Scan, anak sempat menjalani prosedur sedasi. Namun, setelah tindakan tersebut, kondisi pasien dilaporkan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.

Pihak rumah sakit lakukan audit

Pihak RSUD Prambanan menyatakan telah melakukan audit medis internal untuk mengevaluasi seluruh rangkaian penanganan pasien. Direktur RSUD Prambanan, Ratih Susila, mengatakan pihaknya juga menyiapkan kronologi lengkap serta ringkasan medis.

“Sudah kami siapkan kronologis dan ringkasan medis. Ini akan kami sampaikan kepada keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, rumah sakit juga berencana memberikan penjelasan medis secara langsung kepada keluarga korban dalam forum resmi, sekaligus membuka ruang klarifikasi.

Selain audit internal, RSUD Prambanan juga menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di kepolisian serta siap memberikan data yang dibutuhkan penyidik.

Menunggu hasil penyelidikan

Hingga saat ini, Polda DIY masih melanjutkan proses pengumpulan keterangan dan belum menyimpulkan hasil penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kelalaian medis yang berujung pada kematian pasien anak.

Penyidik memastikan proses akan dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |