Persyaratan dan Panduan Lengkap untuk Mengurus SIM Internasional

2 days ago 4

  1. OTO

Ingin mengemudi di luar negeri? Simak syarat dan cara lengkap membuat SIM Internasional berikut.

Kamis, 17 Apr 2025 16:01:00

Persyaratan dan Panduan Lengkap untuk Mengurus SIM Internasional Persyaratan dan Panduan Lengkap untuk Mengurus SIM Internasional (©merdeka.com)

Apabila Anda berniat untuk mengemudikan kendaraan di luar negeri, hanya memiliki SIM nasional tidaklah memadai. Anda memerlukan SIM Internasional, yang merupakan dokumen resmi yang memungkinkan Warga Negara Indonesia untuk mengemudi di negara lain.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan penjelasan mengenai SIM Internasional, prosedur pembuatannya, serta daftar negara yang mengakui dokumen tersebut.

Apa Itu SIM Internasional?

SIM Internasional, yang juga dikenal sebagai International Driving Permit (IDP), adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Dokumen ini berfungsi sebagai terjemahan SIM nasional ke dalam berbagai bahasa dan hanya dapat digunakan bersamaan dengan SIM asli.

Fungsi dan Manfaat:

  1. Menjadi bukti sah kemampuan mengemudi di negara asal.
  2. Mempermudah interaksi dengan pihak berwenang serta penyedia layanan sewa kendaraan di luar negeri.
  3. Memuat informasi penting seperti nama, foto, tanggal lahir, dan kategori kendaraan.

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Di bawah ini adalah dokumen yang harus Anda persiapkan sebelum mengajukan permohonan:

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Foto terbaru (latar belakang putih, tidak mengenakan pakaian putih, tanpa kacamata, wajah harus terlihat jelas)
  2. KTP
  3. Paspor
  4. SIM Nasional yang masih berlaku dan sesuai dengan golongan kendaraan
  5. KITAP (bagi Warga Negara Asing)
  6. Tanda tangan di atas kertas putih kosong
  7. SIM Internasional lama (jika mengajukan perpanjangan)

Biaya Pembuatan:

  1. Baru: Rp250.000
  2. Perpanjangan: Rp225.000 (Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016)

Cara Pengajuan SIM Internasional

Anda memiliki opsi untuk mengajukan permohonan baik secara offline maupun online, tergantung pada kenyamanan Anda.

Pengajuan Secara Offline:

Silakan kunjungi Gedung SIM Internasional Korlantas Polri yang terletak di Jakarta.

Pengajuan Secara Online:

  1. Kunjungi situs resmi: https://siminternasional.korlantas.polri.go.id
  2. Upload dokumen yang diperlukan (dalam format JPG/JPEG, dengan ukuran maksimum 500 KB)
  3. Ikuti petunjuk hingga seluruh proses selesai
  4. Pilih cara pengambilan SIM: ambil sendiri atau melalui pengiriman ekspedisi

Lama Proses Pembuatan

  1. SIM Internasional dapat diproses dalam waktu satu hari kerja jika semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai.
  2. Lama pengiriman melalui ekspedisi bergantung pada layanan kurir yang dipilih.
  3. Apabila terdapat data yang tidak valid, diperlukan verifikasi ulang.

Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional yang dikeluarkan di Indonesia diakui oleh lebih dari 90 negara, khususnya negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Wina 1968.

Beberapa Negara Contohnya:

  1. Eropa: Jerman, Inggris, Prancis, Belanda
  2. Asia: Jepang, Korea Selatan, Thailand, Malaysia
  3. Oseania: Australia, Selandia Baru
  4. Timur Tengah: Arab Saudi, Uni Emirat Arab
  5. Amerika Latin: Brasil, Argentina

Dengan memiliki SIM Internasional, Anda dapat mengemudikan kendaraan di luar negeri secara legal dan nyaman. Pastikan untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang tepat agar semuanya berjalan dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh

Dedi Rahmadi
Ingin Membuat atau Memperpanjang SIM A? Berikut adalah Biaya, Persyaratan, dan Langkah-langkahnya.

Ingin Membuat atau Memperpanjang SIM A? Berikut adalah Biaya, Persyaratan, dan Langkah-langkahnya.

Panduan lengkap biaya, syarat, dan prosedur membuat serta memperpanjang SIM A untuk pengemudi mobil.

SIM 1 tahun yang lalu

Memahami Kategori dan Tipe SIM di Indonesia

Memahami Kategori dan Tipe SIM di Indonesia

Pelajari berbagai jenis SIM di Indonesia dan pentingnya memiliki SIM sebelum berkendara.

SIM 1 bulan yang lalu

Dampak yang akan Terjadi jika Anda Berkendara Tanpa Memiliki SIM

Dampak yang akan Terjadi jika Anda Berkendara Tanpa Memiliki SIM

Dapatkan informasi lengkap tentang denda mengemudi tanpa SIM dan cara pembuatannya.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |