Sejumlah pengunjung menyaksikan kendaraan yang dipamerkan pada pameran otomotif GAIKINDO Jakarta Auto Week 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Kabupaten Tangerag, Banten, Rabu (27/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU - am)
Harianjogja.com, JAKARTA–Penjualan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) terus menurun setiap bulan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), selama Juni 2025 penjualan LCGC menurun drastis hingga 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu, penjualan LCGC pada Juni 2025, yang hanya berhasil menyentuh angka 7.762 unit, mengisyaratkan pembelian LCGC kurang bergairah akibat harga terus melonjak. Pada Juni 2024, angka penjualan LCGC menyentuh 15.252 unit.
BACA JUGA: Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
“LCGC, ditargetkan untuk kelas menengah bawah yang sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi. Awalnya kan dia sebelumnya sangat terjangkau hanya berharga sekitaran Rp80an juta pada 2014. Tapi, sekarang itu jadi tidak low cost (murah) lagi karena menjadi Rp138–Rp200 juta,” kata Yannes, Selasa (15/7/2025)
Penurunan penjualan LCGC juga terjadi secara bulanan, pada Mei 2025 GAIKINDO membukukan 8.546 unit. Penurunan penjualan LCGC menurut Yannes tidak hanya dipengaruhi harga jual semakin tinggi, tapi, juga kekurangan kebijakan fiskal yang menyebabkan harga kendaraan tidak lagi murah.
Oleh karena itu, dia menilai sangat dibutuhkan campur tangan atau bantuan dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan LCGC.
BACA JUGA: 2026, Hyundai Luncurkan Ioniq 2 dengan Harga Terjangkau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Sabtu (12/7) menyatakan bahwa program insentif LCGC akan terus dilanjutkan hingga 2031 untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.
Agus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.
Selain itu industri otomotif Indonesia sudah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga perlu dijaga agar tidak terjadi guncangan
Keberadaan insentif dan regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara