- PERISTIWA
- NASIONAL
Pramono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh langkah penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran narkotika di wilayah Jakarta.
Jumat, 11 Apr 2025 13:54:00

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, khususnya yang bukan pengedar atau bandar. Hal ini disampaikannya usai beraudiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Martinus Hukom, di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4).
"Karena korban narkoba ini sebenarnya ada rehabilitasi. Bukan pengguna yang kemudian aktif sebagai bandar, pengedar, penjual dan sebagainya. Tapi ini memang korban. Untuk itu kami menawarkan kerjasama bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi," kata Pramono.
Selain menyediakan tempat rehabilitasi, Pemprov Jakarta juga mendorong program edukasi dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
"Kami juga mendorong untuk dilakukan tindakan-tindakan yang bersifat preventif, edukatif, sosialisasi dan sebagainya," minta Pramono.
Namun, Pramono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh langkah penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran narkotika di wilayah Jakarta.
"Kami memberikan support sepenuhnya. Apapun yang akan dilakukan oleh BNN Pusat maupun BNN daerah Jakarta," Pramono menandasi.
BNN: 132 Ribu Warga Jakarta Gunakan Narkoba
Sementara itu, Kepala BNN Martinus Hukom mengapresiasi dukungan Pemprov Jakarta. Ia memaparkan bahwa berdasarkan survei tahun 2019, terdapat sekitar 132 ribu pengguna narkoba di Jakarta, atau sekitar 3,3 persen dari jumlah penduduk saat itu.
"Jadi kalau kita lihat bahwa narkoba hari ini adalah merambah masyarakat kita. Kita ketahui bahwa Jakarta dari survei kita tahun 2019, Jakarta pengguna kurang lebih 3,3 persen, yaitu kurang lebih 132 ribu dan kita akan melakukan survei lagi tahun ini," kata Hukom.
Hukom menegaskan bahwa pendekatan terhadap pengguna akan dilakukan secara preventif dan kuratif, sementara bandar dan pengedar tetap akan ditindak secara hukum.
"Lalu kemudian deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan-pendekatan intelijen, melampaui atau mendahului pendekatan hukum," tutur Hukom.
"Karena pendekatan hukum sudah barang tentu kita akan menegakkan atau menangkap para bandarnya dan memisahkan bandar dari pengguna. Jadi kira-kira seperti itu," Hukom menandasi.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhammad Radityo Priyasmoro

Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba
Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.

BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja
BNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
BNN 1 tahun yang lalu

4 Fakta Jatim Gudangnya Kasus Narkoba, Tertinggi Kedua di Indonesia
Setiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.

Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kemensos memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Pamer Kapolda Metro Satu Pekan Bongkar 100 Kg Peredaran Ganja: Ini Sangat Luar Biasa
Dalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba

Pemerintah Putuskan Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security
Para pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.

Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba Bikin Kagum Jenderal Bintang Tiga
Untuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.

Kapolri Siapkan Program 205 Kampung Bebas Narkoba
Listyo mengungkapkan, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerja keras semua pihak.

Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Komisi III Percaya BNN-Polri Berani Berantas 900 Kampung Narkoba
Martinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
DPR 1 tahun yang lalu

Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.