
Foto ilustrasi lurah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mematangkan tahapan pemilihan lurah (Pilur) serentak 2026 yang akan digelar di 30 kalurahan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul, proses saat ini telah memasuki tahap pembentukan panitia pemilihan serta penyusunan laporan akhir masa jabatan lurah.
Kepala dinas setempat, Afif Umahatun, menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) telah mengirimkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan lurah kepada masing-masing kepala desa serta tembusannya kepada bupati.
“Mulai 5 Mei 2026 Bamuskal sudah bisa membentuk panitia Pilur dalam 10 hari kerja setelah tanggal tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Aturan Disiapkan, Acuan Perbup Segera Rampung
Pemkab Bantul juga tengah merampungkan rancangan peraturan bupati (raperbup) yang akan menjadi dasar teknis pelaksanaan Pilur serentak tahun ini.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2026 sebagai turunan dari Undang-Undang Desa.
Dalam aturan itu, calon tunggal tetap diperbolehkan mengikuti pemilihan dengan mekanisme melawan kotak kosong.
“Sesuai aturan calon tunggal diperbolehkan dan nantinya pemilihan melawan kotak kosong,” kata Afif.
Usulan Seleksi Tambahan Jika Calon Banyak
Selain itu, dalam konsultasi publik yang melibatkan lurah dan ketua Bamuskal, muncul sejumlah masukan terkait mekanisme seleksi tambahan jika jumlah bakal calon lebih dari lima orang.
Selama ini, seleksi tambahan dilakukan melalui ujian tertulis. Namun, ada usulan agar metode tersebut diganti dengan sistem pembobotan berdasarkan pengalaman kerja dan tingkat pendidikan calon.
“Tentu nanti masukan dari peserta konsultasi akan menjadi bagian pembahasan Perbup, tetapi tidak semua bisa diakomodir,” jelasnya.
Jadwal Pilur Digelar Oktober 2026
Rencananya, pelaksanaan Pilur di 30 kalurahan akan digelar pada Oktober 2026. Tahapan pelaksanaan Pilur di Bantul akan mengacu pada aturan yang ada.
Sementara itu, lurah petahana dijadwalkan dilantik pada 5 November 2026, sedangkan lurah terpilih untuk periode berikutnya akan dilantik pada 2027.
Dengan tahapan yang mulai dimatangkan sejak awal, diharapkan pelaksanaan Pilur serentak di Bantul dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































