11 Bayi Dievakuasi dari Sebuah Rumah di Pakem Sleman, 3 Sakit

4 hours ago 3

11 Bayi Dievakuasi dari Sebuah Rumah di Pakem Sleman, 3 Sakit

Foto ilustrasi bayi kembar. - ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat kepolisian mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Jumat (8/5/2026). Tiga bayi di antaranya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan kini menjalani penanganan medis lebih lanjut. Kasus penemuan belasan bayi di rumah tersebut masih dalam penanganan lintas instansi karena status tempat itu belum diketahui secara pasti, apakah merupakan daycare ilegal atau bukan.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sigit Indarto, mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail kronologi penemuan bayi maupun kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurut dia, informasi awal baru diterima Dinsos pada Jumat sore dan saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan kepolisian.

“Apakah ini daycare atau tidak, situasinya belum jelas. Kami juga baru mendapat informasi Jumat sore. Ini masih menunggu pemeriksaan polres dulu,” kata Sigit saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).

Sigit menjelaskan dari total 11 bayi yang ditemukan, dua bayi telah dijemput orang tua masing-masing. Sementara tiga bayi dibawa ke rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan, sedangkan enam bayi lainnya dititipkan sementara di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinsos DIY.

Dinsos Sleman bersama sejumlah instansi terkait juga telah menggelar rapat koordinasi di BRSPA untuk membahas tindak lanjut penanganan bayi-bayi tersebut. Rapat itu melibatkan Dinas Sosial, Panewu, lurah, dukuh, ketua RT, Polresta Sleman, hingga Polsek Pakem.

“Kami membahas tindak lanjut dan kesepakatan terkait penanganan anak-anak yang dititipkan di BRSPA. Sisanya untuk penjelasan bisa langsung ke Kepala Dinas Sosial Sleman,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kepolisian masih melakukan penanganan bersama sejumlah pihak terkait. Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para bayi yang ditemukan di rumah tersebut.

“Terkait dengan informasi tersebut, sampai saat ini Kepolisian sudah menangani bersama-sama dengan perangkat pemerintahan dari kapanewon dan desa, BRSPA, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tersebut dan kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan selanjutnya,” kata Argo.

Ia menegaskan kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional dan tuntas. Namun, Argo belum menjelaskan detail mengenai pemilik maupun pengelola rumah yang digunakan untuk menampung bayi-bayi tersebut.

“Tapi yang jelas, kami menemukan seorang penjaga di rumah itu,” katanya.

“Mohon doanya agar kami dapat menangani ini dengan tepat, tuntas, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, menyebut rumah yang digunakan untuk menampung bayi itu merupakan milik seseorang yang anaknya berprofesi sebagai bidan praktik di wilayah Gamping. Menurut informasi yang diterimanya, bayi-bayi tersebut diduga dipindahkan sementara ke rumah di Pakem karena lokasi sebelumnya sudah penuh.

Amin memastikan rumah tersebut bukan tempat penitipan anak resmi. Selain itu, tidak ada izin maupun pemberitahuan kepada pemerintah kalurahan terkait aktivitas penampungan bayi di lokasi tersebut.

“Bukan penitipan balita. Itu ada orang luar Hargobinangun yang punya rumah di wilayah kami. Anaknya bidan praktik di Gamping,” kata Amin.

Ia menjelaskan keberadaan bayi-bayi itu pertama kali diketahui setelah warga melapor kepada pemerintah kalurahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kalurahan bersama kepolisian dan panewu kemudian mendatangi rumah yang dimaksud.

Rumah tersebut disebut merupakan bangunan permanen yang sudah lama tidak ditempati. Saat pemeriksaan berlangsung, sebagian bayi dalam kondisi tidur. Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan puskesmas, delapan bayi dinyatakan sehat, sedangkan tiga bayi lainnya mengalami indikasi gangguan kesehatan.

“Ada yang kuning dan ada yang mengalami kelainan. Kurang lebih baru satu minggu di situ dan tidak ada izin ke kami,” ujar Amin.

Kondisi di dalam rumah disebut menggunakan kasur tipis dan beberapa tempat tidur sederhana untuk menampung bayi-bayi tersebut. Saat ini, penanganan kasus penemuan 11 bayi di Pakem Sleman itu masih dilakukan bersama oleh kepolisian, Dinas Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |