Polri Tegas Berantas Judi Online, 321 WNA Diamankan di Jakarta

3 hours ago 1

Polri Tegas Berantas Judi Online, 321 WNA Diamankan di Jakarta

Foto ilustrasi judi online. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat beroperasinya jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional yang melibatkan pelaku dari luar negeri. Komitmen tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penegakan hukum terhadap praktik judi online terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Dalam pengungkapan terbaru, aparat mengamankan total 321 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring internasional.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Menurut Trunoyudo, pemberantasan judi online menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya dinilai merusak masyarakat sekaligus mengganggu perekonomian nasional. Aktivitas perjudian daring juga disebut kerap berkaitan dengan tindak kejahatan digital lintas negara yang semakin kompleks.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujarnya.

Polri menilai pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penanganan kejahatan digital dan tindak kriminal transnasional.

Dalam proses penanganan perkara, kepolisian turut berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lain yang memiliki kewenangan dalam penanganan warga negara asing.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” kata Trunoyudo.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terhubung dengan aktivitas perjudian online tersebut. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri pola operasi, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di Indonesia.

Kejahatan judi online transnasional kini telah berkembang menjadi ancaman keamanan siber yang sangat kompleks, di mana Indonesia mulai menjadi sasaran utama pergeseran operasional sindikat internasional.

Berdasarkan data terbaru pada Mei 2026, National Central Bureau (NCB) Interpol mencatat adanya migrasi besar-besaran markas judi online dari kawasan Indo-China seperti Myanmar dan Kamboja menuju Indonesia, yang ditandai dengan pengungkapan jaringan besar di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |