Bangunan terdampak Tol Jogja-Solo yang mulai dibongkar pada Senin (6/1/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Pembebasan lahan tol Jogja-Solo Maguwo-Trihanggo, khususnya di wilayah Kalurahan Maguwoharjo pembayaran ganti rugi lahan masih tersisa 19 persen. Saat ini seluruh pembayaran mencapai Rp556 miliar dengan nilai penerima tertinggi berada di angka Rp27 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Dian Ardiansyah mengatakan hingga pertengahan Mei 2025 ini pembebasan lahan Tol Jogja-Solo ruas Maguwo-Trihanggo baru di Kalurahan Maguwoharjo yang sudah dibayarkan. Di Maguwoharjo ini tercatat ada lima pedukuhan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Kelima pedukuhan tersebut terdiri atas Ringinsari, Sembego, Maguwo, Sanggrahan dan Pugeran.
Dari total 324 bidang lahan yang dibutuhkan di kawasan Maguwoharjo pembebasannya sudah menunjukkan perkembangan positif. "Total progres pembayaran [untuk lahan terdampak di Maguwoharjo] 80.25 persen," katanya.
Adapun terkait perkiraan jadwal pencairan ganti rugi atau ganti untung pembebasan lahan di tahap berikutnya pihaknya belum dapat memastikan. Menurutnya khusus untuk di Maguwoharjo memang tersisa 19 persen yang belum dibebaskan, sebagian besar kaena belum terbit validasinya dari panitia pengadaan tanah (P2T).
Adapun proses pencairan baru bisa dilakukan ketika validasi terbit dari P2T kemudian diajukan ke LMAN. Ia memastikan bahwa seluruh bidang yang tersisa 19 persen tersebut sudah dilakukan penilaian oleh KJPP.
"Kalau dari yang 19 persen ini memang masih sebagian besar itu belum terbit validasinya dari P2T. Sehingga belum bisa kita ajukan ke LMAN. Kalau bidangnya sudah dinilai semua oleh KJPP," katanya.
Secara umum jumlah uang ganti rugi (UGR) total yang sudah dibayarkan pada pembebasan lahan tol Jogja-Solo di wilayah Maguwoharjo tersebut berada di angka Rp556,1 miliar. Terakhir pembebasan lahan dilakukan pada 25 Maret 2025 lalu dengan total nilai yang dibayarkan Rp99,98 miliar untuk 33 bidang tanah dan 6 bangunan terdampak tol Jogja-Solo.
BACA JUGA: Mengurus Sendiri Balik Nama BPKB Motor dan Mobil, Begini Caranya
Lahan terdampak di kalurahan lain untuk Tol Jogja-Solo ruas Maguwo-Trihanggo memang sampai saat ini belum ada yang dibayarkan selain Maguwoharjo. Tahapan pembebasan lahan untuk wilayah Caturtunggal, Condongcatur, Sindadi dan Sariharjo masih dalam masa sanggah.
Masa Sanggah
Adapun masa sanggah tersebut adalah waktu di mana panitia pengadaan lahan memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo ruas Maguwo-Trihanggo ini jika ada yang keberatan warga terkait hasil pengukuran, pendataan dan pemberkasan. Jika masa sanggah ini selesai, selanjutnya tim appraisal akan masuk untuk melakukan penilaian lahan terdampak.
"Untuk yg area atau ruas Maguwo - Trihanggo itu yang baru ada dibayarkan di Kalurahan Maguwo sampai saat ini. Untuk yang Kalurahan Condongcatur, Caturtunggal, Sinduadi dan Sariharjo masih dalam masa sanggahan pengumuman. Jadi belum sampai tahap appraisal," ujarnya.
Dian belum dapat memastikan waktu pencairan ganti rugi lahan terdampak tol Jogja-Solo untuk keempat kalurahan tersebut. "Mengenai target selesainya yang empat Kalurahan di Ring Road Utara, kami masih harus koordinasi dengan BUJT dulu," katanya.
Ruas Maguwo-Trihanggo ini merupakan ruas jalan tol yang akan melewati perkotaan padat penduduk serta pusat perekonomian dan pendidikan atau dikenal sebagai metropolitan. Sejumlah perkantoran hingga kampus ikut terdampak, mulai dari Markas Polda DIY, Kampus UPN Veteran Jogja, Kampus Amikom, Stikes Guna Bangsa hingga akses masuk ke kampus Universitas Mercu Buana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News