Pelayanan SIM Hari Ini Tutup: Cek Aturan Dispensasi!

5 hours ago 3

Jumali

Jumali Senin, 01 Juni 2026 06:57 WIB

 Cek Aturan Dispensasi!

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomon.

Harianjogja.com, JOGJA— Aktivitas operasional pengurusan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan bakal setop sementara pada Senin (1/6/2026). Langkah ini diambil oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY guna menyelaraskan kalender kerja dengan Hari Libur Nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila.

Kebijakan penutupan loket ini diterapkan secara serentak di lima kabupaten dan kota se-DIY. Dampaknya, masyarakat tidak akan bisa mengakses seluruh jenis fasilitas kedinasan untuk mengurus perpanjangan maupun pembuatan kartu, termasuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) stasioner, layanan Bus SIM Keliling, hingga gerai-gerai SIM Corner yang biasanya beroperasi di dalam pusat perbelanjaan.

Agar agenda Anda tidak berantakan akibat salah menjadwalkan kedatangan, masyarakat diimbau untuk memperhatikan detail regulasi serta jaminan kompensasi resmi dari pihak kepolisian berikut ini:

Ketentuan Libur Operasional dan Batas Waktu Kebijakan Kompensasi

  • Mekanisme Penutupan Total: Seluruh layanan SIM di bawah naungan Ditlantas Polda DIY dinyatakan libur total dan sama sekali tidak melayani masyarakat pada Senin, 1 Juni 2026.

  • Jadwal Pembukaan Kembali: Pihak kepolisian dipastikan bakal membuka kembali seluruh loket pelayanan secara normal pada Selasa, 2 Juni 2026.

  • Aturan Dispensasi SIM Kedaluwarsa: Kabar baik bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal 1 Juni 2026. Sesuai dengan ketentuan dispensasi, Anda tidak perlu membuat SIM baru dan masih bisa memperpanjang dengan mekanisme normal.

  • Syarat Mutlak Kompensasi: SIM Anda harus habis masa berlakunya tepat pada hari libur, yaitu Senin, 1 Juni 2026.

  • Batas Waktu Hanya Satu Hari: Proses perpanjangan khusus ini hanya dapat dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026. Jika Anda melewatkan tanggal tersebut, SIM Anda akan dinyatakan gugur dan Anda wajib mengikuti semua prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

Mengingat semua gerai baru aktif kembali pada Selasa, 2 Juni 2026, diimbau kepada masyarakat untuk dapat mengatur dan menyesuaikan waktu kedatangan secara bijak. Langkah antisipasi ini penting untuk menghindari potensi lonjakan antrean panjang yang kerap terjadi di hari pertama seusai libur nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |