Pelaku Industri Fashion Ecoprint Magelang Ikuti Kegiatan Digitalisasi Dan Branding

2 hours ago 1

Pelaku Industri Fashion Ecoprint Magelang Ikuti Kegiatan Digitalisasi Dan Branding DIGITAL TRANSFORMATION Sebayak 5 anggota Komunitas Industri Fashion Ecoprint Magelang SAETA mengikuti kegiatan digital transformationdi Magelang. Jumat (15 Agustus 2025). - Ist

MAGELANG – Esensi digitalisasi bagi Pelaku Industri Fashion Ecoprint  adalah gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan digitalisasi dan branding ini diikuti oleh 5 (lima) pelaku industri fashion ecoprint yang berada di Kawasan Candi Borobudur Magelang.

Lima pelaku  ini merupakan anggota komunitas industri fashion ecoprint SAETA Magelang untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan Digitalisasi dan Branding serta pendaftaran kekayaan inteletual, khususnya merek dagang. Kegiatan ini dilaksanakan di Magelang, dimana Borobudur merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan dibuka oleh Ketua Komunitas SAETA, Ibu Adriyani Syarivati.

“Indonesia termasuk salah satu negara yang bertahan dengan adanya resesi global. Negara kita bisa bertahan karena adanya pelaku ekonomi kreatif yang lebih banyak daripada negara lain. Oleh karena itu, pengembangan pelaku ekonomi kreatif pada platform digital harus ditingkatkan unttuk mempertahankan keuangan negara” ungkap Yuana Rochma Astuti.

Ketua Tim PbM UPN “Veteran” Yogyakarta, Ninik Probosari mengungkapkan “Kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan digitalisasi dan branding jangan disia-siakan, karena semakin berkembanganya dunia digital, masyarakat akan menginginkan serba mudah secara digital untuk mencari produk yang dibutuhkan, pelatihan dan pendampingan ini juga memberikan fasilitas kepada pelaku industri untuk mendaftarkan merek dagangnya secara gratis”.

BACA JUGA: Pembukaan Jembatan Pandansimo Mundur, Sudah Banyak Dikunjungi Warga

Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang Digital Marketing, cara meningkatkan penjualan melalui digital marketing, bagaimana upaya memaksimalkan platform digital saat ini. Juga dipaparkan tentang konten kreatif untuk media sosial, apa yang harus disiapkan dalam membuat konten, aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk membuat dan mengedit konten, waktu posting konten di media sosial, penulisan dan copywriting, dan produksi konten media sosial. Sesuai pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk praktek membuat copywriting masing-masing konten.

Pada sesi terakhir dijelaskan tentang kekayaan intelektual. Narasumber dalam kegiatan ini Ibu Ari Wijayani mengungkapkan bahwa hak kekayaan intelektual digunakan untuk melindungi karya ciptanya. Sosialisasi kekayaan intelektual, khususnya merek dagang dibutuhkan untuk para peserta untuk melindungi brand mereka, juga untuk mengangkat produk kreatif UMKM di daerah. Pada kesempatan ini juga telah dilakukan pendaftaran 5 (lima) merek dagang milik pelaku fashion ecoprint ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini didanai oleh Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah para peserta Pelaku industri fashion ecoprint bertransformasi ke platform digital untuk mengembangkan bisnisnya di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPP) dan merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |