
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, PEKALONGAN—Pemerintah Kota Pekalongan mulai menguji coba sistem pembayaran parkir nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Pekalongan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik sekaligus mendorong perluasan transaksi non tunai di daerah.
Program pembayaran parkir berbasis QRIS tersebut saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi dan uji coba lapangan. Namun, masyarakat sudah dapat memanfaatkan metode pembayaran digital tersebut sebelum penerapan penuh yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, mengatakan penerapan sistem pembayaran parkir digital dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis, transparan, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
"Ini masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba lapangan sebelum diterapkan secara penuh mulai 1 Juni 2026," katanya di Pekalongan, Minggu (31/5/2026).
Masyarakat Sudah Bisa Gunakan QRIS
Meski masih dalam tahap uji coba, pengguna jasa parkir di lokasi yang telah ditentukan kini dapat langsung melakukan pembayaran menggunakan QRIS melalui aplikasi pembayaran digital di telepon genggam masing-masing.
Menurut Restu, sistem tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tanpa perlu menyiapkan uang tunai saat memarkir kendaraan.
"Masyarakat kini sudah dapat melakukan pembayaran parkir secara digital hanya dengan memindai kode QRIS melalui aplikasi pembayaran di telepon genggam masing-masing," katanya.
Uji Coba Perdana Berjalan Lancar
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan mencatat pelaksanaan uji coba perdana di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram berlangsung lancar. Baik petugas parkir maupun masyarakat dinilai mampu beradaptasi dengan cepat terhadap sistem pembayaran baru tersebut.
Restu yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas, Hari Putra Setiawan, mengatakan respons masyarakat terhadap penggunaan QRIS cukup positif.
Menurut dia, kebiasaan masyarakat yang semakin akrab dengan transaksi digital turut mendukung kelancaran implementasi program tersebut.
"Respons masyarakat juga cukup baik karena sekarang pembayaran digital sudah menjadi kebiasaan sehari-hari," katanya.
Dorong Transaksi Lebih Aman dan Transparan
Pemkot Pekalongan berharap penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS dapat memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan parkir.
Menurut Restu, penggunaan pembayaran nontunai juga dapat meminimalkan risiko yang kerap muncul dalam transaksi tunai sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan di lapangan.
"Selain mempermudah transaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai sistem ini juga dinilai lebih aman, praktis, dan transparan," katanya.
Ke depan, hasil evaluasi selama masa uji coba akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengoptimalkan penerapan sistem pembayaran parkir digital sebelum diberlakukan secara penuh di berbagai titik layanan parkir yang dikelola pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































