Pengendara melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.1, khususnya di depan Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Bantul yang kerap jadi tempat aktivitas parkir liar, Sabtu (12/4/2025). - Harian Jogja/Yosef Leon.
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul akan menindak praktik parkir liar yang marak terjadi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, khususnya di depan Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Bantul.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo mengaku sudah menerima aduan adanya parkir liar di sekitar area tersebut lantaran kawasan itu memang tempat komersial pertokoan. Pengunjung sering memarkirkan kendaraan mereka di tepi jalan umum sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas.
Toto menyebut, dinas telah melakukan identifikasi serta pendekatan awal terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemilik usaha di sekitar lokasi. Namun, proses koordinasi belum mencapai titik temu akibat ketidakhadiran sejumlah pihak dalam pertemuan sebelumnya.
“Dari pihak DLH sudah berinisiatif melakukan penertiban, tetapi kemarin rapatnya harus ditunda karena ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir. Sementara kami dari Dishub sebenarnya sudah siap,” ujar Toto, Sabtu (12/4/2025).
Ia menyebut, Dishub telah melakukan pengecekan lapangan dan mencatat pola aktivitas parkir liar yang terjadi hampir sepanjang hari. “Indikasi parkir liar ini terjadi dari pagi, siang, sore, hingga malam. Ini karena area tersebut berada di depan toko yang beroperasi seharian penuh,” katanya.
Dishub juga telah memberi instruksi kepada tim untuk melakukan identifikasi serta pendekatan persuasif kepada pelaku parkir. "Mereka yang melakukan aktivitas parkir juga kami dorong untuk mengurus izin yang sesuai aturan,” kata Toto.
Seorang warga setempat, Suroto berharap ada penataan dan pengawasan yang intensif dari petugas soal parkir liar di kawasan itu. Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial dan potensi konflik horisontal antarwarga.
“Mestinya Pemerintah Kabupaten Bantul melalui dinas terkait segera mengambil langkah baik dengan penertiban, edukasi, maupun pemberdayaan. Para pelaku parkir liar perlu ditertibkan, tapi juga diberi solusi alternatif agar mereka tidak kembali ke pola lama. Penataan ulang titik-titik parkir resmi juga penting agar warga punya kepastian dan kenyamanan saat memarkir kendaraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News