Menteri PPPA: Ospek Harus Ada Materi Pencegahan Kekerasan

3 hours ago 1

 Ospek Harus Ada Materi Pencegahan Kekerasan Menteri PPPA, Arifah Fauzi pada Sabtu (19/4/2025) di Universitas Aisyiyah (UNISA) Jogjakarta. - Istimewa // UNISA Jogjakarta 

Harianjogja.com, SLEMAN -- Sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di kalangan terpelajar menjadi perhatian bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengungkapkan Kementerian PPPA bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah menginisiasi pembekalan tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan saat penerimaan mahasiswa baru di kampus. 

"Mahasiswa ospek harus ada materi tentang bahayanya kekerasan terhadap perempuan," kata Arifah pada Sabtu (19/4/2025) di Universitas Aisyiyah (UNISA) Jogjakarta. 

Tak hanya pembekalan, Arifah mengatakan jika setiap mahasiswa baru juga harus memiliki komitmen atau semacam pakta integritas. Apabila melakukan tindakan kekerasan, maka akan ada konsekuensinya. 

"Seluruh Indonesia deklarasi kampus anti kekerasan dan ramah terhadap perempuan," imbuhnya. 

BACA JUGA: Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku

Sementara itu Rektor UNISA Jogjakarta, Warsiti menyampaikan UNISA Yogjakarta berkomitmen pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan. UNISA Jogjakarta lanjut Warsiti yang juga memiliki perhatian pada bidang kesehatan, mencoba menjalankan berbagai program salah satunya community development dengan menguatkan masyarakat dengan wawasan kesehatan.

"Kami mendorong teman-teman civitas UNISA Jogjakarta ini yang 80% perempuan, mendorong dosen kami melakukan riset, pemberdayaan perempuan. Bahkan itu jadi indikator khusus, fokus pemberdayaan perempuan dan anak," terangnya. 

Kekerasan terhadap perempuan disebut Warsiti menjadi perhatian khusus bagi UNISA Jogjakarta. Menurutnya tindakan kekerasa perlu diantisipasi. Karenanya UNISA Jogjakarta juga memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mencegah tindakan kekerasan seksua.

"Kami mengkampanyekan kampus ramah anak, perempuan, disabilitas, salah satu program kami," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |