- UANG
- EKONOMI
Sementara itu, sebanyak 24.941 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.
Jumat, 11 Apr 2025 19:19:00

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 79.969 laporan kasus penipuan finansial hingga akhir Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, dari total laporan tersebut, sebanyak 55.028 laporan berasal dari korban yang menyampaikan pengaduannya melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan, seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran.
Dia menjelaskan. laporan-laporan tersebut kemudian diteruskan dan dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sementara itu, sebanyak 24.941 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.
"Sampai dengan 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan," ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (11/4).
Jumlah Rekening Dilaporkan
Kiki sapaan akrabnya menjelaskan dari ribuan laporan tersebut, jumlah rekening yang dilaporkan terindikasi terlibat dalam modus penipuan mencapai 82.336 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.394 rekening telah berhasil diblokir.
Adapun total kerugian dana dari kasus-kasus yang telah dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun. Sementara itu, total dana milik korban yang telah berhasil diblokir oleh OJK melalui IASC mencapai Rp134,7 miliar.
"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh


OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya
Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp363 miliar.


OJK Telah Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dilaporkan Rp853 Miliar
Pemblokiran rekening tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap 90.377 rekening ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
OJK 2 bulan yang lalu

Dalam 4 Bulan, OJK Terima 58 Ribu Aduan Penipuan Keuangan Total Kerugian Capai Rp1,25 Triliun
Berdasarkan data OJK, terdapat 123 pelaku usaha yang terlibat dalam laporan korban.
OJK 1 bulan yang lalu

Hati-Hati, Marak Penipuan Catut Nama Indonesia Anti-Scam Centre
Modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam", di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi.

Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
OJK 1 tahun yang lalu

OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September
OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
OJK 1 tahun yang lalu

OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
OJK 1 tahun yang lalu

OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya
Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, diharapkan para korban penipuan bisa mendapatkan pengembalian dana secara lebih cepat dan efisien.
OJK 2 bulan yang lalu

Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.