OJK: Laporan Modus Penipuan Keuangan Per Maret 2205 Capai 79.969 Aduan, Total Kerugian Rp1,7 Triliun

1 week ago 10

  1. UANG
  2. EKONOMI

Sementara itu, sebanyak 24.941 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumat, 11 Apr 2025 19:19:00

 Laporan Modus Penipuan Keuangan Per Maret 2205 Capai 79.969 Aduan, Total Kerugian Rp1,7 Triliun OJK: Laporan Modus Penipuan Keuangan Per Maret 2205 Capai 79.969 Aduan, Total Kerugian Rp1,7 Triliun (©merdeka.com)

Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 79.969 laporan kasus penipuan finansial hingga akhir Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, dari total laporan tersebut, sebanyak 55.028 laporan berasal dari korban yang menyampaikan pengaduannya melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan, seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran.  

Dia menjelaskan. laporan-laporan tersebut kemudian diteruskan dan dimasukkan ke dalam sistem IASC. Sementara itu, sebanyak 24.941 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.

"Sampai dengan 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan," ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (11/4).

Jumlah Rekening Dilaporkan

Kiki sapaan akrabnya menjelaskan dari ribuan laporan tersebut, jumlah rekening yang dilaporkan terindikasi terlibat dalam modus penipuan mencapai 82.336 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.394 rekening telah berhasil diblokir.

Adapun total kerugian dana dari kasus-kasus yang telah dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun. Sementara itu, total dana milik korban yang telah berhasil diblokir oleh OJK melalui IASC mencapai Rp134,7 miliar.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra
OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya

OJK Cegah Kerugian Rp91,9 Miliar dari Penipuan, Begini Caranya

Total kerugian yang dilaporkan ke IASC mencapai Rp363 miliar.

7 Modus Penipuan Digital yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK
OJK Telah Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dilaporkan Rp853 Miliar

OJK Telah Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dilaporkan Rp853 Miliar

Pemblokiran rekening tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap 90.377 rekening ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

OJK 2 bulan yang lalu

Dalam 4 Bulan, OJK Terima 58 Ribu Aduan Penipuan Keuangan Total Kerugian Capai Rp1,25 Triliun

Dalam 4 Bulan, OJK Terima 58 Ribu Aduan Penipuan Keuangan Total Kerugian Capai Rp1,25 Triliun

Berdasarkan data OJK, terdapat 123 pelaku usaha yang terlibat dalam laporan korban.

OJK 1 bulan yang lalu

Hati-Hati, Marak Penipuan Catut Nama Indonesia Anti-Scam Centre

Hati-Hati, Marak Penipuan Catut Nama Indonesia Anti-Scam Centre

Modus semacam ini dikenal sebagai "impersonation scam", di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi.

 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

OJK 1 tahun yang lalu

OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK Terima 12.733 Aduan Entitas Ilegal Sepanjang September

OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

OJK 1 tahun yang lalu

OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

OJK 1 tahun yang lalu

OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya

OJK Meluncurkan Pusat Anti-Scam, Ketahui Keuntungannya

Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Center, diharapkan para korban penipuan bisa mendapatkan pengembalian dana secara lebih cepat dan efisien.

OJK 2 bulan yang lalu

 Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |