OJK Catat Ada 21 Emiten yang Berencana Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Rp14,97 Triliun

1 week ago 11

  1. UANG
  2. EKONOMI

Dari 21 emiten, terdapat 15 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar.

Jumat, 11 Apr 2025 16:18:00

OJK Catat Ada 21 Emiten yang Berencana Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Rp14,97 Triliun OJK Catat Ada 21 Emiten yang Berencana Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Rp14,97 Triliun (©merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun total dana buyback yang disiapkan mencapai Rp14,97 triliun.

Dia menjelaskan, kebijakan buyback tanpa RUPS ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta untuk menjaga stabilitas di pasar modal.

"Dan pada perkembangannya hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir mencapai Rp15 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB, Jumat (11/4).

Dari 21 emiten, Inarno bilang terdapat 15 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar.

Pihaknya pun terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar dan tentunya untuk mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar.

"Dan terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar," ungkapnya.

Rincian Perusahaan atau Emiten

Kendati begitu, dia tidak merincikan perusahaan apa saja yang akan dan telah melakukan buyback secara terbuka. Selain kebijakan tersebut, pihaknya juga menerapkan kebijakan lain yakni penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling.

"Pada awal April, kami OJK meminta Bursa Efek untuk melakukan penyesuaian batas trading halt serta pemberlakuan asymmetric auto rejection saham," jelasnya.

Sebagai informasi, OJK mengumumkan kebijakan yang mengizinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Inarno menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kinerja serta stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan. 

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra
 Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.

 Kebijakan Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS Sama Seperti Masa Pandemi Covid-19

OJK: Kebijakan Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS Sama Seperti Masa Pandemi Covid-19

Dia menjelaskan, emiten yang telah melakukan buyback tersebut termasuk dalam kategori saham unggulan atau blue chip.

IHSG 1 bulan yang lalu

Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

OJK 1 tahun yang lalu

Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

 Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

OJK 2 tahun yang lalu

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

IHSG Ambruk, OJK Izinkan Perusahaan Terbuka Buyback Saham Tanpa RUPS

IHSG Ambruk, OJK Izinkan Perusahaan Terbuka Buyback Saham Tanpa RUPS

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.

IHSG 1 bulan yang lalu

OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

OJK 1 tahun yang lalu

Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Terbesar di Asia Tenggara, Pasar Modal Indonesia Himpun Dana Rp162 Triliun Hingga 31 Juli 2023

Terbesar di Asia Tenggara, Pasar Modal Indonesia Himpun Dana Rp162 Triliun Hingga 31 Juli 2023

IHSG juga tercatat menguat sebesar 1,18 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,92 triliun.

RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Angkat Hery Gunardi jadi Direktur Utama
Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Pasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |