Modus Haji Ilegal Terungkap, Banyak Tertipu Travel

2 hours ago 1

Modus Haji Ilegal Terungkap, Banyak Tertipu Travel

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, TANGERANG—Praktik keberangkatan haji nonprosedural kembali menjadi sorotan. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jemaah haji ilegal untuk mengelabui petugas selama musim haji 2026.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa modus pertama adalah menyamarkan tujuan perjalanan sebagai wisata. Para calon jemaah berpura-pura hendak berlibur ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur atau Singapura.

Namun, setelah tiba di negara transit tersebut, mereka melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi, khususnya Jeddah atau Madinah, untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

“Dua modus utama ini sering digunakan oleh oknum travel untuk mengelabui petugas,” kata Jerry dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026)

Selain itu, modus kedua adalah penyalahgunaan visa kerja atau yang dikenal sebagai Visa Amil Work. Secara resmi, visa ini diperuntukkan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Arab Saudi dengan sponsor (kafil) dan izin tinggal (iqamah).

Namun dalam praktiknya, visa tersebut justru digunakan untuk menjalankan ibadah haji secara ilegal. Hal ini dinilai sangat berisiko karena melanggar aturan keimigrasian dan dapat berdampak hukum bagi pelakunya.

Jerry mengungkapkan bahwa berbagai upaya pencegahan berhasil dilakukan berkat sinergi lintas instansi, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, hingga aparat kepolisian.

Imigrasi juga mengandalkan sistem profiling penumpang yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran bahkan sebelum calon penumpang tiba di bandara.

“Melalui sistem ini, data penumpang dapat dianalisis lebih awal sebelum proses check-in dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, diterapkan pula sistem Subject of Interest (SOI), yakni mekanisme pemantauan terhadap individu yang pernah terindikasi mencoba berangkat secara ilegal. Ketika paspor mereka dipindai, sistem akan langsung memberikan peringatan (alert) kepada petugas.

Hasil dari pencegahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan juga dilakukan guna mengungkap jaringan travel ilegal yang mengorganisir keberangkatan tersebut.

Dengan berakhirnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi mencatat telah mencegah keberangkatan 89 calon jemaah haji ilegal sejak 18 April hingga 15 Mei 2026. Jumlah ini terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan.

Angka tersebut menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang.

“Ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat meningkat dan mulai menghindari jalur ilegal,” ujar Jerry.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat guna melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan risiko hukum yang mengintai dalam sindikat haji ilegal.

Imigrasi memastikan komitmennya untuk menjaga integritas sistem keberangkatan haji serta mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |