Meski Minta Maaf, Pelapor Wawalkot Surabaya Ogah Cabut Laporan Polisi

6 days ago 4

  1. PERISTIWA

Dia menyatakan tak akan mencabut laporannya ke polisi dan tetap melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

Minggu, 13 Apr 2025 13:03:00

Meski Minta Maaf, Pelapor Wawalkot Surabaya Ogah Cabut Laporan Polisi Pelapor Wakil Walikota Surabaya (©Merdeka.com/Erwin Yohanes)

Pelapor Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji ke polisi terkait dengan pencemaran nama baik, pengusaha Jan Hwa Diana memastikan tidak akan berdamai dan tidak pula mencabut laporannya yang dibuatnya.

Pengakuan ini dibuatnya setelah dia menyatakan meminta maaf karena telah membuat gaduh Kota Surabaya akibat kasus yang dialaminya.

“Saya saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana, Minggu (13/4).

Meski demikian, dia menyatakan tak akan mencabut laporannya ke polisi dan tetap melanjutkan perkara itu ke jalur hukum. Dia mengakui, sejumlah orang dekatnya sempat meminta untuk berdamai.

Namun dia menolak karena menurutnya dia adalah korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh politisi asal PDI P itu.

“Saya sebenarnya tadi itu banyak yang ngomong, ‘Sudahlah damai aja’. Ya, tapi yang saya bingungkan itu loh, gimana mau damai? Di perkataan (Armuji di video) terakhirnya itu loh, ‘jangan sampai orang ini kebal hukum’. Saya itu enggak kebal hukum. Saya ini korban,” tegasnya.

Dia bahkan mengaku ingin menumui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk mengadukan tindakan yang dilakukan wakilnya itu. Termasuk mempertanyakan apakah inspeksi termasuk kewenangan wakil wali kota.

“Saya kepengin ketemu Pak Eri, saya itu kepengin ngomong apakah apakah tugasnya wawali ya kalau sidak-sidak begini? Apakah enggak sebaiknya itu buat janji temu ya? Karena kan kita ini apa ya istilahnya ya? Orang sibuk juga cari omset, kerjanya sendirian. Kan ndak selalu ditempat,” ucapnya.

Disinggung soal kasus penahanan ijazah yang disebut-sebut merupakan milik dari mantan karyawanannya, Diana membantah telah melakukan hal itu. Dia menampik telah melakukan penahanan terhadap ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

“Tidak. Tidak pernah (menahan ijazah karyawan),” katanya.

Diana bahkan mengatakan, dia tak mengenal karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh CV SS. Pegawai itu datang bersama Armuji saat sidak. 

“Saya nggak kenal orang itu (orang yang datang bersama Armuji). Enggak kenal,” ucapnya.

Minta Diusut Lewat Disnaker

Dia mengatakan, jika memang dirinya dianggap bersalah karena diduga menahan ijazah milik karyawan, maka dia meminta dugaan itu diusut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Gini ya, kita ini kan negara hukum ya. Kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Betul? Betul kan? Sampean (Anda) nggak puas sama saya. Ya, sampean karyawan. Sampean kan ada jalurnya. Ke Disnaker,” ucapnya.

“Kalau sampean punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan (menahan ijazah), sampean itu bisa nuntut saya ke pengadilan industri,” tambah Diana.

Dia mengakui, pihak Disnaker Kota Surabaya memang pernah mengirimnya undangan mediasi perihal masalah ketenagakerjaan, sekitar November 2024 lalu, melalui WhatsApp. Namun karena nama dan alamat yang tertulis dalam undangan itu dianggapnya tak tepat penulisan, dia dan suaminya menolak untuk hadir.

“Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check. Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya nggak mungkin lo ditanggepin,” ucap dia.

Diana menuturkan, CV SS yang kini tengah disorot juga bukanlah perusahaan miliknya pribadi melainkan kepunyaan suaminya atau keluarga. Ia juga menolak menjelaskan posisinya pada perusahaan tersebut.

“Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya. Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu aja,” ujarnya.

Bangunan gudang di kawasan Margomulyo Surabaya yang didatangi Armuji, kata Diana, juga bukan milik perusahaannya. Mereka hanya menyewa atau meminjam gedung itu. Karena itu ia menganggap kedatangan Armuji sudah salah alamat.

“Yang saya bisa klarifikasi, gudang itu pinjam pakai. Pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Jadi ya kawan-kawan bisa mikir sendirilah,” katanya.

Pengusaha Laporkan Wakil Walikota Surabaya

Sebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana resmi melaporkan Wakil Wali kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Dia mengaku mempolisikan orang nomor dua di Surabaya itu karena dirinya dituduh menyimpan narkoba.

Dia juga tak terima foto pribadinya diunggah dalam konten Armuji. Armuji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Hal itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke gudang yang disewa CV SS di kawasan Margomulyo Surabaya. Kedatangannya itu hendak meminta penjelasan CV SS terkait penahanan ijazah seorang karyawan.

Menurutnya, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah, apalagi kepada pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja. Armuji pun tak terima.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengancam melaporkan balik Diana karena telah menyebutnya sebagai penipu. 

“Nggak masalah (dilaporkan), saya nyantai saja. Artinya, (Diana) justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |