Mengenal FLPP, KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah

1 week ago 16

Jakarta (ANTARA) - Akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Apa itu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)?

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.

FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di bawah Kementerian PUPR. Program ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.

Baca juga: Presiden umumkan skema FLPP untuk 3 juta rumah murah

Keuntungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:

1. Suku bunga tetap 5 persen per tahun

Berbeda dengan KPR komersial yang suku bunganya mengikuti pasar, FLPP menawarkan suku bunga tetap sebesar 5 persen sepanjang tenor pinjaman.

2. Tenor kredit hingga 20 tahun

Dengan jangka waktu pinjaman yang panjang, cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau.

3. Uang muka ringan

Uang muka KPR FLPP cukup ringan, bahkan bisa dimulai dari 1 persen dari harga rumah, tergantung kebijakan bank penyalur.

4. Bebas premi asuransi dan PPN

Penerima FLPP tidak perlu membayar premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi lebih rendah.

5. Bekerja sama dengan banyak bank penyalur

Program FLPP disalurkan melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, baik bank nasional maupun bank daerah, sehingga aksesnya lebih luas.

Baca juga: Menteri PKP akan usulkan skema baru di luar FLPP untuk bantu publik

Siapa yang bisa mendapatkan FLPP?

Tidak semua orang bisa mendapatkan KPR FLPP. Program ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Belum memiliki rumah sendiri dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Memiliki penghasilan tetap dengan batas maksimal:
  • Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak
  • Rp8,5 juta per bulan untuk rumah susun
  • Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi pekerja formal atau memiliki usaha yang berjalan minimal 1 tahun bagi pekerja informal
  • Menggunakan rumah yang dibeli sebagai tempat tinggal sendiri dan tidak boleh disewakan atau dijual dalam jangka waktu tertentu
  • Memenuhi ketentuan dari bank penyalur, seperti skor kredit yang baik dan kemampuan membayar cicilan.

Baca juga: Pemerintah berkomitmen tingkatkan standar kualitas rumah subsidi

Cara mengajukan FLPP

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Cek kelayakan melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang dikembangkan oleh PPDPP.
  • Pilih rumah subsidi yang tersedia sesuai dengan lokasi yang diinginkan.
  • Pilih bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program FLPP.
  • Ajukan permohonan KPR ke bank dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, serta rekening koran.
  • Proses verifikasi dan persetujuan dari bank dan PPDPP.
  • Jika disetujui, akad kredit dilakukan, dan rumah dapat mulai dihuni.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan FLPP, penting untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Baca juga: Menteri PKP pastikan penerbitan SBN Perumahan berjumlah besar

Baca juga: Maruarar tegaskan lahan program 3 juta rumah harus clean and clear

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |