Masih Ada 900 Antrean PBG, Pemkot Jogja Targetkan Tuntas Segera

5 hours ago 2

Masih Ada 900 Antrean PBG, Pemkot Jogja Targetkan Tuntas Segera

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo (keempat dari kiri) berfoto bersama dengan pemohon PBG dalam Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung di Balaikota Jogja pada Selasa (2/6/2026)./ Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Masih Ada 900 Antrean PBG, Pemkot Jogja Targetkan Tuntas Tahun Ini

JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan penyelesaian sekitar 900 berkas permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini masih mengantre. Pemkot Jogja targetkan ratusan berkas tersebut akan rampung tahun ini. 

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan sebagian besar keterlambatan penerbitan PBG disebabkan oleh dokumen administrasi yang belum lengkap dari pemohon. Selain itu, sebagian berkas permohonan PBG masih berada pada sejumlah dinas terkait antara lain Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kota Jogja, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut Hasto, salah satu penyebab ratusan permohonan perizinan tersebut belum keluar karena proses konsultasi teknis dengan tim ahli bangunan gedung di DPUPKP Kota Jogja belum dapat mengakomordir ratusan pemohonan tersebut dalam waktu singkat. 

“Jendolnya itu ada di DPUPKP Kota Jogja karena di sana ada proses konsultasi bersama Tim Ahli Bangunan Gedung secara teknis. Itu yang sering membuat lama. Namun, prosesnya juga membutuhkan respons cepat dari pemohon ketika ada dokumen yang harus dilengkapi,” ujarnya dalam Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat Konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung di Balaikota Jogja pada Selasa (2/6/2026). 

Untuk mengurai antrean tersebut, Pemkot Jogja telah melakukan klasifikasi berkas menggunakan indikator warna merah, kuning, dan hijau. Indikator merah diberikan untuk permohonan PBG yang sulit diselesaikan, kuning untuk permohonan PBG yang seharusnya sudah dapat diselesaikan, dan hijau untuk kategori permohonan PBG yang seharusnya sudah keluar izin tapi belum keluar izinnya. 

Dia menuturkan untuk kategori permohonan PBG dengan indikator merah, Pemkot Jogja akan melakukan penyaringan untuk menghapus data yang terindikasi ganda atau double register

“Kita akan memilah yang sudah merah betul, dalam arti tidak bisa dilayani, seperti ada yang sudah merubah usahanya. Ada yang izinnya diulang-ulang, ada yang satu usaha pemohonannya beberapa kali [double pencatatan] karena tidak dapat-dapat,” katanya. 

Sementara itu, menurutnya ada ratusan berkas lainnya sebenarnya telah selesai secara substansi, namun masih menunggu verifikasi lapangan oleh tim penilik.

“Ini kan di tahun 2026 saya akan menyelesaikan 900 itu [permohonan perizinan PBG], nanti yang bisa diselesaikan, yang tidak jadi mengajukan juga ada, akan saya selesaikan,” katanya. 

Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santosa, berharap masyarakat dapat memanfaatkan bazar konsultasi untuk memperoleh pendampingan langsung dari OPD teknis sehingga hambatan dalam proses perizinan dapat segera teratasi.

“Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sehingga hambatan perizinan dapat diselesaikan bersama-sama, sekaligus menjadi edukasi agar kebijakan tata pemerintahan ini dipahami secara lebih baik oleh publik,” ujarnya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |