Sekar Arum Widara, yang sebelumnya dikenal sebagai bintang sinetron, kini ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu.
Minggu, 13 Apr 2025 19:26:00

Unit III Ranmor dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang. Seorang wanita berinisial S.A.W., yang merupakan mantan bintang sinetron, ditangkap ketika menggunakan uang palsu untuk berbelanja di beberapa toko yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Ranmor IPTU Teddy Rohendi, SH, bersama dengan Kasubnit Opsnal IPDA Faisal Khasbi Alaeya, SH, dan Kasubnit Riksa IPTU Endra Budi Argana, S.E.
Tersangka yang memiliki nama lengkap Sekar Arum Widara, lahir di Bogor pada 2 November 1984, sebelumnya dikenal masyarakat melalui berbagai peran di industri hiburan Indonesia pada tahun 2000-an. Namun, saat ini ia harus menghadapi konsekuensi hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini dimulai ketika tersangka melakukan transaksi di gerai Hypermart dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000,- yang diduga merupakan uang palsu. Transaksi tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan kasir. Namun, saat tersangka mencoba berbelanja di kasir yang berbeda, uang yang digunakan diperiksa dengan alat pendeteksi sinar UV dan terbukti palsu. Akibatnya, transaksi tersebut langsung dibatalkan.
Tidak berhenti di situ, tersangka melanjutkan aksinya di toko lain, AZ.KO. Ia memberikan uang tunai sebanyak 11 lembar pecahan Rp100.000,- kepada kasir. Setelah dilakukan pemeriksaan, uang tersebut kembali dinyatakan palsu.
Petugas keamanan toko segera mengamankan tersangka dan melaporkannya kepada pihak keamanan mall. Setelah diketahui telah melakukan transaksi serupa di beberapa toko lain di mall tersebut, kejadian ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,- dengan total nilai mencapai Rp223.500.000,-, serta satu unit handphone iPhone 11 Pro Max dan satu unit handphone Xiaomi Redmi.
Ancaman Hukuman
Kapolres Metro Jakarta Selatan melalui pihak penyidik mengungkapkan bahwa tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 26 ayat (2) dan (3) serta Pasal 36 ayat (2) dan (3) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, dan juga Pasal 244 dan/atau 245 KUHP yang berkaitan dengan pemalsuan uang. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yang berdampak negatif bagi ekonomi masyarakat.
“Penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat secara ekonomi. Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi di pusat-pusat perbelanjaan,” ungkap salah satu penyidik.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan agar tidak menjadi korban penipuan.
Saat ini, Sekar Arum Widara tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap motif di balik tindakannya serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat diusut tuntas dan diberi sanksi yang sesuai.
Artikel ini ditulis oleh

F
Reporter
- Fikri Alfi Rosyadi
- Wulan Noviarina Anggraini

Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap, Uang Palsu Senilai Rp200 Juta buat Belanja di Mal Disita
Sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.

Kronologi mantan Artis Kolosal SKW Ditangkap, Berkali-kali Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
Rupanya, SKW sudah beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.

Ini Sosok Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi Pakai Rp200 Juta Uang Palsu Buat 'Jajan' di Mal
Aksinya berakhir usai salah satu kasir di toko mal tersebut mengecek uang SKW menggunakan ultraviolet.

Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
NEWS 2 tahun yang lalu

Mantan publik figur itu kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalteng sebagai tersangka dalam kasus penipuan konser.

Polisi Gagalkan Transaksi Barang Antik Samurai Senilai Rp49 Triliun Gunakan Uang Palsu
Pelaku Arif mengaku tiba di Kupang pada (9/1) bersama dua rekannya yang merupakan pasangan suami istri, AAP alias Adrit dan SW alias Herti.

Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Perempuan ini Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp40 Juta
Saat ditangkap, Polisi menemukan uang palsu Rp40 Juta di dalam tas. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000.

Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji
Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.


Reza Artamevia Ungkap Kronologi Kasus Usaha Berlian yang Berujung Dilaporkan ke Polisi
Artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan berlian.

Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Ditipu oleh Mantan Manajer dan ART, Sederet Artis Ini Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Tak semua manajer dan ART para artis melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya banyak artis yang akhirnya ditipu.
Artis 2 tahun yang lalu