- PERISTIWA
- NASIONAL
Kuasa hukum menyampaikan hal itu usai mendampingi Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
Jumat, 11 Apr 2025 19:30:37

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai proses hukum yang menjerat kliennya syarat dengan muatan politik.
Ronny menyampaikan hal itu usai mendampingi Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/4). Hasto saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) buronan Harun Masiku.
“Kawan kawan, perlu kita sampaikan bahwa ini kasus politik. Kami melihat bahwa hari ini saja, ada demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menuntut agar pak hasto divonis, diadili," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (11/4).
Aksi Massa Bayaran
Ronny kemudian menyinggung aksi unjuk rasa yang terjadi di depan pengadilan. Massa menuntut Hasto divonis bersalah. Ia mengaku menerima informasi aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Saya sampai mendapatkan broadcast dari teman bahwa ini digerakkan oleh aksi yang meminta supaya memakai almamater dan nonalmamater. Di sini ada biayanya Rp40 ribu dan Rp45 ribu," ujar dia.
"Artinya apa teman teman? ada yang menggerakkan, ada yang punya kepentingan agar pak Hasto Kristiyanto ini diadili, makanya dari awal kami sampaikan bahwa kasus ini adalah kasus politik, kawan kawan," sambung dia.
Menurut Ronny, tekanan-tekanan semacam itu mengindikasikan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya berdiri di atas proses hukum yang murni.
“Ini adalah upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan menarget Pak Hasto Kristiyanto, karena Pak Hasto Kristiyanto sampai saat ini masih sebagai Sekjen PDIP.
Jadi perlu kita ketahui kembali kawan-kawan bahwa ini adalah kasus politik dan Mas hasto adalah tahanan politik," terang dia.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap pengadilan dapat menjunjung asas peradilan yang adil dan bebas dari intervensi.
"Hukum kita hormati, hukum harus kita jalani sesuai dengan asas penegakkan hukum yang fair yang berjalan dengan baik, tapi hukum tidak boleh ditunggangi, tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan kepentingan politik, apalagi kepentingan kepentingan mantan penguasa yang masih punya hasrat untuk menguasai republik ini," ucap dia.
Dia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kliennya hingga selesai. “Kawan kawan, kita mohon dukungannya, kami akan kawal proses ini sampai berjalan baik. kitab hormati pengadilan, kita hormati hakim yang sudah berjalan persidangan hari ini dengan lancar," ucap dia.
Senada, Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan proses hukum terhadap kliennya dari semangat mencari kebenaran materiil.
"Memang kasus ini tidak ada dasarnya dan penuh dengan Nuansa-nuansa politik. Jadi politisasi kasus ini Begitu luar biasa," ucap dia.
Dia menyoroti kecepatan proses hukum, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya tekanan politik dalam penanganan perkara tersebut.
"Saya harus mengatakan ini karena saya melihat Bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto ini sangat banyak Kejanggalan Kejanggalan akibat tekanan-tekanan politik," ucap dia.
Menurut dia, bila pengadilan tetap bersikukuh menolak eksepsi dan melanjutkan perkara, maka proses hukum terhadap Hasto berpotensi menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi sistem peradilan nasional, tetapi juga bagi citra Indonesia di mata dunia.
“Jadi menurut saya Ini cacat dan iklan yang buruk Buat Indonesia, Karena dunia melihat Indonesia sebagai negara hukum Dan sebagai negara hukum kita tidak menegakkan hukum Sesuai dengan due process of law," tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh


VIDEO: PDIP Marah Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK "Bukti Partai Diacak-acak Jelang Kongres!"
PDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.

Kubu Hasto Kristiyanto PDIP Siap Bikin Pledoi Tujuh Bahasa, Ini Alasannya
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.


Ada Febri Diansyah, Ini Sederet Mantan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan SYL yang Kini Bela Hasto
PDIP memperkenalkan sejumlah tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

PDIP: Penahanan Hasto Adalah Serangan Terhadap Partai
Hasto saat ini tengah menjalani praperadilan. Oleh karena itu penahanan tidak boleh dilakukan tanpa izin atau keputusan hakim.

Pengacara Blak-blakan Dampak Kasus Harun Masiku: Hasto dan PDIP Kerap Jadi Korban Bullying Politik
Hasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.

Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
Ronny heran dengan adanya panggilan pemeriksaan kasus yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.

VIDEO: Ronny Talapessy Protes Kasus Hasto di KPK: Tahanan Politik yang Dijerumuskan
"Kami meyakini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tahanan politik yang dipaksa diam," kata Ronny Talapessy

Lawan KPK, Kubu Hasto Kristiyanto Bawa Setumpuk Bukti Tepis Penetapan Tersangka Korupsi
Bukti tersebut salah satunya menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka tidak berdasarkan alasan hukum.

FOTO: Senyum Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Sebelum Diperiksa untuk Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.