KPK Nilai Perbuatan AKBP Rossa ke Eks Kader PDIP Agustiani Tio Tak Bisa Dibawa ke Ranah Pribadi

1 week ago 7

  1. PERISTIWA

KPK menilai gugatan yang dilayangkan oleh mantan kader PDIP, Agustiani Tio ke AKBP Rossa tidak tepat.

Kamis, 10 Apr 2025 13:42:00

KPK Nilai Perbuatan AKBP Rossa ke Eks Kader PDIP Agustiani Tio Tak Bisa Dibawa ke Ranah Pribadi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan perlunya diskusi mendalam terkait wacana pemiskinan keluarga koruptor yang disampaikan Presiden Prabowo, meskipun KPK secara prinsip mendukung upaya tersebut. (©© 2025 Antaranews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan yang dilayangkan oleh mantan kader PDIP, Agustiani Tio (AT) terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti (RPB) tidak tepat. Tio menggugat Rossa karena merasa diintimidasi dan menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tindakan Rossa pada saat memeriksa Tio dalam perkara kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR 2019-2024 sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Dikarenakan gugatan tersebut atau materi yang digugat merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh saudara RPB dalam rangka pelaksanaan tugas," ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4).

"KPK menilai bahwa tidak bisa perbuatan saudara RPB dibawa ke ranah pribadi. Dalam hal ini, yang menjadi gugatan saudara atau saudari AT," tambah dia.

KPK menegaskan penyidik dalam memeriksa seorang saksi di suatu perkara telah sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK juga berkeyakinan nantinya hakim yang menangani gugatan Tio dapat menolak perkara tersebut.

"KPK berharap dan memiliki keyakinan bahwa hakim yang saat ini sedang memeriksa perkara tersebut dapat menolak gugatan dari saudari AT dan memutuskan bahwa perbuatan saudara Rossa tidak masuk ke dalam ranah pribadi yang dapat atau bisa ditangani di pengadilan atau persidangan perdata," pungkas Tessa.

Gugatan Agustiani

Sebelumnya, Kuasa hukum Tio Army Mulyanto mengatakan gugatan perdata dilayangkan karena Agustiani Tio ditawarkan gratifikasi hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.

"Penggugat mengalami atau Ibu Tio mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, ya, ini Bapak Rossa Purbo Bekti. Antara lain, Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PD Perjuangan, artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PD Perjuangan," ujarnya.

Menurut dia, Agustiani Tio juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti.

"Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan," lanjut Army.

Dia bahkan menyebut Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan wanita berkacamata itu ke PN Bogor Kelas IA.

"Kemudian yang berikutnya adalah penyataan Pak Rossa kepada Ibu Tio yang bilang bahwa 'kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat, oke’, dan yang terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto," katanya.

"Itu salah satu isi dari substansi gugatan kami. Jadi, sebenarnya ini menjadi sebuah rangkaian langkah-langkah upaya keadilan bagi Ibu Tio," lanjut Army.

Artikel ini ditulis oleh

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa Purbo ke PN Bogor, Ini Penyebabnya

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa Purbo ke PN Bogor, Ini Penyebabnya

Gugatan dilayangkan Agustiani Tio ke PN Bogor Kelas IA karena disesuaikan dengan alamat tempat tinggal Rossa Purbo Bekti.

PDIP Lagi-Lagi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas Gara-Gara Geledah Rumah Cari Harun Masiku
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

KPK 1 tahun yang lalu

Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini

"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim

Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK

Dalih Masih Trauma Usai Dibentak Penyidik, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK

Kusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.

Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti

KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.

Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.

KPK 1 tahun yang lalu

Handphone Disita, Asisten Hasto Kristiyanto Langsung Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Handphone Disita, Asisten Hasto Kristiyanto Langsung Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

Tim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.

Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

KPK 1 tahun yang lalu

Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

KPK 1 tahun yang lalu

Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

 Ini Konflik Kepentingan, Jelas Langgar Prinsip Independensi dan Netralitas
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |