KPK Menggedah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU

7 hours ago 2

KPK Menggedah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). (ANTARA - Rio Feisal)

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis (15/5/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

BACA JUGA: Rayakan Hardiknas, Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Cover Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Hebat

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. Ketika ditanya daerah rumah Robert Bono yang digeledah, Fitroh mengatakan bahwa lokasinya berada di Jakarta. Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

BACA JUGA: KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sementara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |