Jukir dan Pedagang Parkir ABA Malioboro Dipindah ke Menara Kopi Kotabaru, Ini Skenario Pemindahannya

6 hours ago 2

Jukir dan Pedagang Parkir ABA Malioboro Dipindah ke Menara Kopi Kotabaru, Ini Skenario Pemindahannya Kendaraan melintas di depan TKP ABA beberapa waktu lalu. / Harian Jogja / Lugas Subarkah.

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan pedagang dan juru parkir (jukir) di Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan dipindah ke lokasi bekas Menara Kopi di Kota Baru. Pemindahan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo mengatakan Menara Kopi di Kota Baru akan digunakan untuk menampung seluruh pedagang dan jukir di sana. Jumlah pedagang tercatat 240 orang dan jukir serta tim lapangan ada 95 orang. Pedangang dan jukir itu telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu sejak TKP ABA pertama kali beroperasi.

"Tempat [Menara Kopi] yang baru butuh persiapan. Hari ini sudah tidak ada opsi lain," katanya di TKP ABA, Kamis (15/5/2025). 

Menurut Hasto, saat ini lahan Menara Kopi masih dalam proses persiapan agar dapat digunakan dalam waktu dekat. Rencananya, akan dibangun beberapa bedeng untuk mengakomodasi para pedagang. Selain itu, satu gedung yang dinilai sudah berusia tua dan tidak layak digunakan akan dirobohkan untuk digunakan sebagai tempat parkir. 

BACA JUGA: Viral Akun Pemkab Bantul Unggah Video Keberadaan Buaya di Sungai Progo, Ini Penjelasan Diskominfo

Hasto menyebut Menara Kopi juga memiliki akses jalan yang dinilai mudah diakses untuk wisata. Lokasinya yang tidak jauh dari Kawasan Malioboro pun dinilai memudahkan wisatawan datang ke sana.

“Lalu diberikan dispensasi agar pedagang tidak membayar selama dua tahun. Karena sambil mengembangkan usahanya,” katanya.

Ia tidak menampik kekhawatiran pedagang dan jukir terhadap perkiraan tempat relokasi tersebut belum seramai Kawasan Malioboro. Hasto berkomitmen akan menggelar beberapa event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke sana. 

“Kita sama-sama berusaha. Nanti kita bersama kemudian berusaha semaksimal mungkin agar tempat itu menjadi tempat usaha yang ngerejeki [membawa rejeki],” katanya. 

Hasto menyebut alokasi anggaran yang diperlukan untuk persiapan lahan dan bangunan mencapai Rp2 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais).

Pengelolaan TKP ABA berada dalam kewenangan Pemda DIY. Dia juga menyebut bahwa TKP ABA tetap akan digunakan untuk ruang terbuka hijau, sebagaimana sebelumnya telah dipaparkan Pemda DIY.  

Batas waktu penggunaan TKP ABA hingga 14 Mei 2025. Tempat tersebut pun harus segera dilakukan pembongkaran dan penataan sebagai ruang terbuka hijau sebagaimana telah direncanakan Pemda DIY. 

“Secepatnya [rencana pembongkaran dan penataan TKP ABA], sambil jalan. Ini sudah di kontrak untuk di pindah, pemenang lelang sudah ada, harus segera dibongkar dan dipindah” ujarnya. 

Hingga batas waktu penggunaan TKP ABA, Hasto mengaku telah berembuk dengan Pemda DIY agar memperbolehkan pedagang dan jukir tetap beraktivitas di TKP ABA selama proses pembongkaran bangunan tersebut. Hal itu lantaran lokasi bekas Menara Kopi masih perlu persiapan beberapa bulan hingga dapat digunakan untuk berdagang. Pemkot Jogja akan berembuk dengan Pemda DIY terkait waktu pemindahan pedagang dan jukir TKP ABA ke Menara Kopi. 

BACA JUGA: Tiga Pekan Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Bantul Lesu

Pengelola TKP Abu Bakar Ali, Doni Ruliyanto mengaku masih berharap agar pedagang dan jukir masih diizinkan untuk beraktivitas di TKP ABA selama proses pembongkaran tempat parkir tersebut dilakukan. “Harapan kami masih bisa cari nafkah di sin [TKP ABA]i, idep idep cari sangu,” katanya. 

Ia meminta seluruh pedagang dan jukir dapat diakomodasi di Menara Kopi. Selain itu berharap agar Menara Kopi tersebut dapat menjadi tempat sementara bagi para pedagang dan jukir. "Harapan kami pedagang dan jukir tersebut bisa diakomodasi di Kawasan Giwangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |