Pemerintah Siapkan Sistem Ketenagakerjaan yang Melindungi Semua Pekerja

1 month ago 51

8000 hoki Akun server Slots Gacor China Terbaik Pasti Menang Banyak

hoki kilat online ID website Slot Gacor Singapore Terpercaya Pasti Jackpot Full Setiap Hari

1000 Hoki Online Data Situs situs Slot Maxwin China Terbaru Sering Menang Full Online

5000hoki List Platform situs Slot Gacor Vietnam Terpercaya Sering Menang Full Non Stop

7000 Hoki Online List Situs situs Slot Gacor Malaysia Terkini Mudah Lancar Win Non Stop

9000hoki List ID situs Slots Maxwin Indonesia Terbaru Sering Lancar Jackpot Setiap Hari

Alternatif ID Slot Gacor basis Japan Terbaik Pasti Menang Online

Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Luckygaming138 login Id Slot Gacor Terbaik

Adugaming Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

kiss69 Daftar Akun Slot Terpercaya

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkad

Moto128 Id Slot Maxwin Terpercaya

Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Letsbet77 Daftar Slot Gacor Terbaik

Portbet88 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Jfgaming Akun Slot Gacor

Mg138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 login Id Slot Maxwin

Kingbet189 Id Slot Online

Summer138 Akun Slot

Evorabid77 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

bancibet Slot Gacor

adagaming168 login Id Slot Anti Rungkat Online

Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini pemerintah menyiapkan pembangunan sistem sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Tak hanya itu Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan. Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945.

"Yang utama kami akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujarnya, Kamis.

Idealnya, lanjut dia, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja.

Dia menerangkan bahwa pekerjaan yang baik berarti formal, dengan kontrak serta perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang jelas dan lengkap, mengingat pekerja informal masih belum stabil dan tidak dilindungi oleh jamsos.

Dengan penciptaan lapangan kerja yang baik, kata Maliki, maka pekerja informal akan berkurang.

Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) telah berkurang karena banyak kesempatan kerja yang informal.

Namun, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Indonesia harus menciptakan kesempatan kerja yang formal. Dalam arti, perlindungan kerja mereka terjamin.

BACA JUGA: PT LIB Pastikan Timnas U-17 Indonesia Bisa Ikut Kompetisi EPA U-20

“Meskipun itu wirausaha, kita harus mengusahakan wirausaha itu terdaftar (formalisasi wirausaha dengan perizinan, pendampingan akuntansi perusahaan, dan sebagainya), dan juga punya jamsos naker/tenaga kerja (dan kesehatan) yang jelas,” ucap dia.

Dalam rangka mempersiapkan pekerja informal beralih ke pekerjaan informal, pemerintah menyediakan antara lain program Kartu Prakerja untuk melakukan reskilling dan upskilling.

Secara gradual, pemerintah disebut akan menciptakan kesempatan kerja formal untuk mendukung program-program seperti hilirisasi hingga swasembada pangan, energi, dan air. Dengan begitu, bisa dipastikan secara proporsional pekerja formal akan lebih banyak.

“Mekanisme pasar akan berjalan. Meskipun informal berkurang, banyak pekerja yang beralih ke formal,” kata Maliki.

Terkait dengan sistem outsourcing, dia menegaskan bahwa perlunya perbaikan dan kontrol terhadap praktik tersebut agar bisa menjaga stabilitas pendapatan dan perlindungan pekerja.

“Outsourcing sebenarnya sudah formal, (tetapi) perlu adanya perbaikan dan kontrol sistem outsourcing, sehingga bisa menjaga stabilitas income pekerja dan perlindungan pekerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Ia menyebut Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

Merespons itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.

Yassierli menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |