Alun-Alun Kota Magelang. - Dok Harian Jogja/Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG - SETARA Institute, lembaga riset yang fokus pada isu demokrasi dan hak asasi manusia, menetapkan Kota Magelang sebagai kota dengan indeks toleransi tertinggi ke-4 se-Indonesia.
Penilaian ini diumumkan dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kota Magelang dalam merawat dan memajukan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
Tahun ini, Kota Magelang berhasil mencatatkan skor 6,248 dan naik dua peringkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023, Kota Magelang berada di posisi keenam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi, yang hadir menerima penghargaan tersebut, menyatakan Indeks Kota Toleran (IKT) menjadi panduan bagi Kota Magelang untuk menerapkan nilai-nilai toleransi di setiap kebijakan dan program Pemkot Magelang.
"Ini merupakan hal yang patut kami syukuri, bagi segenap warga Kota Magelang, FKUB, komunitas etnis, agama, dan budaya. Harapannya bisa kami rawat sesuai program unggulan yaitu Ngrawat Magelang," kata Hamzah, dalam siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Meskipun kota kecil dengan segala keterbatasan, namun bagi Kota Magelang nilai-nilai toleransi harus dirawat dan menjadi kebiasaan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, menambahkan berbagai indikator konkret yang mendasari peningkatan ini.
Antara lain terbentuknya ekosistem toleransi yang terjaga baik, serta tren positif dalam pemajuan toleransi yang melibatkan peran aktif dari para pemimpin daerah, tokoh agama, birokrasi, dan masyarakat.
“Berbagai program kami jalankan secara konsisten. Mulai dari Kampung Religi, Kirab Budaya Antar Umat Beragama, Rumah Belajar Bersama Moderasi Beragama (Rela Bersiaga), hingga prosesi Cap Go Meh, semuanya kami jalankan dalam semangat kebersamaan dan saling menghargai,” papar Agus.
Selain itu, Kota Magelang juga memiliki payung hukum berupa Perwal Magelang Nomor 54 Tahun 2022 tentang Program Magelang Agamis yang memperkuat arah kebijakan daerah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Peran tempat ibadah juga terus dioptimalkan, tidak hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga tempat interaksi sosial yang positif.
“Yang paling penting, sepanjang tahun 2024, tidak tercatat adanya satu pun peristiwa intoleransi di Kota Magelang. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan baik,” kata Agus.
Ke depan, Pemerintah Kota Magelang akan terus berupaya agar peringkat IKT bisa lebih baik lagi.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif, kebijakan yang promotif terhadap toleransi, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Dengan kerja bersama, saya yakin kita bisa,” tutup Agus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News