Korupsi Dana Pendidikan Rp21 Miliar di Disdik Provinsi Jambi, Satu Tersangka Diringkus

1 week ago 5

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Dalam pengembangan kasus ini, kepolisian telah memeriksa 90 saksi, menyita lebih dari 500 dokumen, serta uang tunai senilai Rp6 miliar.

Sabtu, 12 Apr 2025 08:16:29

Korupsi Dana Pendidikan Rp21 Miliar di Disdik Provinsi Jambi, Satu Tersangka Diringkus Korupsi Dana Pendidikan Rp 21 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Satu Tersangka Diringkus Polisi (©Merdeka.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tingkat Provinsi Jambi dengan kerugian negara yang mencapai Rp21,8 miliar.

Dalam pengembangan kasus ini, kepolisian telah memeriksa 90 saksi, menyita lebih dari 500 dokumen, serta uang tunai senilai Rp6 miliar. Seorang tersangka berinisial ZL telah ditetapkan.

“Jadi Dinas Pendidikan mengajukan anggaran DAK pada Kementerian Pendidikan tahun 2021, senilai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA,” kata Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Jumat (11/4).

Dari laporan penyidik, dana senilai Rp 180 miliar yang digelontorkan pada tahun 2021 mencakup alokasi untuk 16 SMK dan sejumlah SMA di Jambi.

Pengadaan barang dilakukan melalui e-purchasing tanpa harga pembanding, dan surat pesanan dibuat langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama broker di Jakarta.

Barang Tidak Sesuai Spesifikasi

Menurut penyidik, barang yang dibeli dalam proyek ini tidak memenuhi standar. Mulai dari tidak sesuai spesifikasi, tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan tidak dapat difungsikan oleh sekolah penerima. Meski demikian, seluruh barang telah dibayar 100 persen.

“Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah di mark-up dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi,” tegasnya.

Audit BPK RI menyebut total kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar. Tersangka ZL dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Tak berhenti di situ, saat ini penyidik juga menerbitkan tiga laporan polisi tambahan terhadap pihak lain, yakni RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (Owner PT ILP),” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Terkait Kasus Apa?

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Terkait Kasus Apa?

Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut melibatkan anggaran sebesar Rp65 miliar

Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Babak Baru Kasus Serangan PDNS, Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi dan Geledah 4 Lokasi

Babak Baru Kasus Serangan PDNS, Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi dan Geledah 4 Lokasi

Kerugian negara dalam perkara ini diduga tidak sedikit. Angkanya mencapai miliaran rupiah.

PDNS 1 bulan yang lalu

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Dua Polisi Peras Rp4,7 Miliar 12 Kepala Sekolah di Sumut, Begini Modus Tersangka

Dua Polisi Peras Rp4,7 Miliar 12 Kepala Sekolah di Sumut, Begini Modus Tersangka

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
 Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |