Korban PHK Disinyalir Pindah ke Sektor Informal, Dosen UGM Dorong Pemerintah Perkuat Kebijakan Ekonomi Inklusif

3 hours ago 1

Korban PHK Disinyalir Pindah ke Sektor Informal, Dosen UGM Dorong Pemerintah Perkuat Kebijakan Ekonomi Inklusif Perajin Abekani Leather Craft. - Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pekerja informal disinyalir semakin bertambah seiring kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan naiknya ketimpangan jaminan sosial. 

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna berpandangan terjadinya badai gelobang PHK yang melanda perusahaan manufaktur akhir-akhir ini menyebabkan banyak orang beralih ke sektor lain.

Sektor usaha informal kata Hempri selanjutnya dijadikan sebagai sumber ekonomi penghidupan warga yang terdampak PHK.

BACA JUGA: Hingga Maret 2025 Tercatat 364 Pekerja Kena PHK di DIY, Paling Banyak di Sleman

"Fleksibilitas sektor informal yang mudah dimasuki karena tidak adanya syarat-syarat tertentu seperti kualifikasi Pendidikan," terang Hempri, pada Senin (19/5/2025).

Dari aspek permodalan, sektor informal juga dipilih karena modal yang kecil. Modal yang kecil ini kata Hempri membuat banyak para korban PHK menjadikan sektor usaha informal ini sebagai pilihan terutama di bidang perdagangan dan jasa. 

Fenomena peralihan kerja sektor informal ini disebut Hempri dapat menciptakan dampak positif maupun negatif terhadap ekonomi negara. Secara positif hadirnya sektor informal ini tentunya akan membantu penyerapan tenaga kerja dan menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari masyarakat. 

"Ini artinya sektor ini dapat menjadi sumber peluang peningkatan pendapatan dari warga masyarakat," jelasnya. 

Akan tetapi banyaknya sektor informal ini juga berpotensi untuk mengurangi sumber penerimaan pajak negara. Bahkan kata Hempri hal ini berisiko pada tata kawasan yang sering terganggu karena para PKL berjualan di pinggir jalan atau area publik.

Di sisi lain Hempri menambahkan dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah khususnya wajib memberikan perlindungan sosial terhadap sektor informal. Hal tersebut dikarenakan mayoritas dari pekerja informal tidak memiliki akses terhadap manfaat jaminan sosial seperti usia tua, kematian, hingga kecelakaan kerja. 

"Saya kira ini menjadi tantangan dan menghambat produktivitas mereka," tuturnya.

Karena itu Hempri mendorong adanya penerapan ekonomi inklusif dimana sektor informal menjadi bagian penting dalam pembangunan basis ekonomi. Pendekatan kebijakan dalam menangani sektor ini lanjut dia perlu memperhatikan karakteristik pekerja informal.

"Formalisasi sektor usaha informal seringkali justru mematikan dan menghambat sektor ini untuk berkembang," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |