Pelajar di Bantul Ditangkap Polisi Terkait Kasus Perusakan Makam

6 hours ago 1

Harianjogja.com, BANTUL–Seorang pelajar berinisial ANFS, 16 ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku dalam kasus perusakan makam di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja dan Baturetno, Banguntapan, Bantul. 

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Banguntapan, Bantul.

BACA JUGA: Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan

Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan informan. ANFS diketahui kerap bepergian jalan kaki tanpa membawa alat komunikasi, sehingga pergerakannya cukup sulit dilacak.

“Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan pengerusakan makam,” kata Jeffry.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, satu celana kolor hitam motif kotak-kotak putih, dan sebuah batu besar berukuran 30x20 cm yang diduga digunakan dalam aksi pengerusakan.

Dalam rekaman CCTV di lokasi makam Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja terduga pelaku terlihat mondar mandir di sekitar pagar makam sebelum melakukan aksinya pada Jumat 16 Mei lalu sekitar pukul 14.00.

Dalam rekaman video yang lain terlihat pula ANFS menginjak makam berkali-kali yang diduga menjadi caranya saat merusak nisan. 

BACA JUGA: Respons Bupati Terkait Kasus Perusakan Makam di Bantul, Halim: Nggak Ngerti Ajaran Agama

Kasus ini dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang Pengerusakan Makam. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Masih penyelidikan penyebabnya," pungkas Jeffry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |