Kejagung Ungkap Budi Arie Berpotensi Dihadirkan di Sidang Kasus Judi Online

5 hours ago 5

Harianjogjacom, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) berbicara mengenai peluang menghadirkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Budi Arie bisa diperiksa apabila namanya masuk dalam berkas perkara yang tengah di sidangkan, maka sangat mungkin untuk dihadirkan.

"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," ujarnya di Kejagung, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA: Detik-detik KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor Saat Melewati Pelintasan Sebidang, Tewaskan 4 Orang

Jaksa penuntut umum (JPU) juga saat ini sudah memiliki daftar saksi yang perlu dihadirkan di persidangan. Hanya saja, jika memang tidak masuk dalam daftar saksi yang perlu dihadirkan, maka hakim masih memiliki penilaian untuk mengatur jalannya persidangan.

"Nah tetapi kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini," katanya.

Harli memastikan Kejaksaan pasti akan menghadirkan setiap pihak yang terlibat agar bisa membuat perkara ini terang benderang. "Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, Dan barang bukti yang ada," ujarnya.

Sekadar informasi, nama Budi Arie Setiadi mencuat usai JPU membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.

BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/5/2025) itu, Budi Arie disebut telah terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online. Dari kegiatan itu, Budi diduga memiliki jatah sebesar 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |