Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Promo Umrah Hanania Group

2 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya memeriksa selebgram Keanu Angelo atau Muhammad Miftahuda selama enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang berfokus pada kerja sama promosi antara Keanu dan agen perjalanan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Senin (8/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhammad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” ujarnya.

Fokus Pemeriksaan Endorse dan Kerja Sama

Menurut Budi, puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada dugaan keterlibatan Keanu dalam aktivitas promosi biro perjalanan umrah tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” katanya.

Selain Keanu, sejumlah influencer lain juga dijadwalkan diperiksa dalam kasus yang sama.

Influencer Lain Belum Hadir

Polda Metro Jaya menyebut beberapa nama lain yang dipanggil dalam jadwal pemeriksaan, di antaranya Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (KN).

Namun, tiga influencer yakni SG, AJ, dan DA belum hadir dan akan dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026. Sementara Karin Novilda tidak hadir tanpa keterangan.

Klarifikasi Keanu Angelo

Setelah diperiksa, Keanu Angelo menegaskan bahwa kerja samanya dengan pihak Hanania Group tidak melibatkan pembayaran uang tunai.

Ia menyebut kerja sama tersebut berbentuk barter promosi.

“Saya jelaskan di dalam bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” ujarnya.

Polisi Telusuri Aliran Dana

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan jamaah umrah tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut sebagian dana jamaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah, termasuk pembayaran kepada influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran.

“Uang yang digunakan sebagian untuk kepentingan di luar perjalanan umrah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing,” ujarnya.

Penyidik kini juga melakukan penelusuran aset tersangka utama guna memulihkan kerugian para korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |