
Garis polisi dipasang di halaman rumah bocah perempuan yang ditemukan meninggal dengan wajah penuh luka sajam di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6/2026). (Solopos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN – Area rumah orang tua bocah SD yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Dukuh Bromoasri RT 023, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, masih dipasangi garis polisi (police line) secara ketat hingga Sabtu (6/6/2026). Bahkan, aparat kepolisian memasang pembatas berlapis di lokasi yang ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan untuk menjaga keaslian lokasi kejadian serta mencegah warga masuk ke area yang berpotensi mengganggu barang bukti. Polisi juga memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga pelaku berhasil diungkap.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatreskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area TKP yang telah disterilkan.
“Kepada Bapak dan Ibu, kami mohon tidak memasuki tempat kejadian perkara yang sudah kami beri batas police line. Jangan sampai melanggar perintah kepolisian karena bisa mengganggu proses penyidikan,” ujar Catur saat memberikan imbauan kepada warga, Jumat (5/6/2026) malam.
Polisi minta warga bantu informasi
Catur juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian, baik melalui Polsek Jenar maupun petugas yang dikenal warga.
Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan sumber informasi.
“Kami jamin identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi,” tegasnya.
Jenazah sudah diautopsi dan dimakamkan
Sementara itu, jenazah korban telah menjalani proses autopsi di RSUD dr Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen dan dimakamkan pada Sabtu pagi. Untuk proses pemakaman, keluarga diminta menggunakan rumah duka alternatif demi kepentingan penanganan kasus.
“Persemayaman tidak dilakukan di rumah korban, tetapi di rumah keluarga lain yang memungkinkan,” jelas Kasatreskrim.
Korban mengalami luka serius
Berdasarkan keterangan Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba, korban berinisial BRL (11), siswa kelas V SDN 2 Dawung, Jenar, Sragen.
Korban disebut mengalami luka akibat senjata tajam di bagian wajah dan lengan, patah terbuka pada jari tangan kiri, serta patah pada lengan atas kanan.
Polisi terus lakukan penyelidikan
Hingga kini, Polres Sragen masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Aparat juga meminta doa serta dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap.
Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































