
Foto ilustrasi kapal tanker pengangkut minyak dan gas alam cair. - Freepik
Harianjogja.com, TOKYO—Pemerintah Jepang mulai mempersiapkan kemungkinan pengerahan Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) ke Selat Hormuz di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Namun, langkah tersebut hanya akan dilakukan apabila tiga syarat utama terpenuhi, termasuk tercapainya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
Informasi tersebut diungkap sumber yang mengetahui pembahasan internal pemerintah Jepang pada Minggu (7/6/2026). Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan dunia saat ini berada dalam situasi genting setelah konflik antara AS-Israel dan Iran memicu gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Menurut sumber tersebut, Jepang menetapkan tiga prasyarat sebelum mengirim personel SDF ke Selat Hormuz, yakni adanya kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, tersedianya jalur komunikasi dengan pemerintah Iran, serta menurunnya ancaman keamanan di kawasan perairan strategis itu.
Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi, SDF dapat menjalankan sejumlah operasi, antara lain pembersihan ranjau laut dan pengawalan kapal-kapal dagang yang melintas di jalur pelayaran internasional tersebut.
Selat Hormuz memiliki peran penting dalam rantai perdagangan global, khususnya distribusi energi dunia. Jalur ini praktis tertutup sejak pecahnya perang antara AS-Israel melawan Iran pada akhir Februari lalu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai negara, termasuk Jepang yang sangat bergantung pada pasokan energi dari luar negeri.
Ketiga syarat pengerahan SDF itu disampaikan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi saat mengikuti pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin bersama oleh Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei lalu. Pertemuan tersebut membahas pembentukan misi pertahanan multinasional guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Dalam forum tersebut, Koizumi menegaskan bahwa misi keamanan di kawasan tersebut harus memenuhi sejumlah ketentuan agar mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dengan Amerika Serikat meskipun negara tersebut tidak menjadi bagian dari misi multinasional yang sedang dirancang.
Berdasarkan konstitusi Jepang yang berlandaskan prinsip anti-perang, penggunaan kekuatan militer hanya diperbolehkan untuk kepentingan pertahanan diri. Ketentuan tersebut membuat ruang gerak militer Jepang di luar negeri menjadi sangat terbatas dibandingkan negara lain.
Meski demikian, Pasukan Bela Diri Jepang memiliki pengalaman dalam sejumlah operasi internasional, termasuk misi penjaga perdamaian dan operasi antipembajakan di berbagai wilayah luar negeri.
Pemerintah Inggris, melalui pernyataan bersama yang diterbitkan setelah pertemuan tersebut, menegaskan bahwa operasi hanya akan dijalankan ketika situasi dinilai kondusif serta tetap mematuhi hukum internasional dan ketentuan konstitusi masing-masing negara peserta.
Sementara itu, sejumlah sumber di lingkungan pemerintah Jepang menyebutkan persiapan pengerahan SDF sudah mulai dilakukan apabila nantinya gencatan senjata benar-benar tercapai. Opsi yang paling memungkinkan untuk dijalankan adalah operasi pembersihan ranjau di perairan Selat Hormuz.
Operasi tersebut diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang selama pelaksanaannya dilakukan setelah gencatan senjata resmi berlaku.
Selain pembersihan ranjau, pemerintah Jepang juga memiliki kewenangan untuk menugaskan personel SDF melakukan pengawalan kapal sebagai bagian dari operasi keamanan maritim berdasarkan payung hukum yang sama.
Dalam skema misi pertahanan multinasional yang sedang dibahas, wilayah Selat Hormuz direncanakan dibagi ke dalam beberapa zona pengamanan yang akan ditangani oleh negara-negara berbeda.
Namun demikian, sejumlah pejabat menilai koordinasi antarpeserta berpotensi menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, perlindungan yang diberikan Jepang hanya berlaku untuk kapal yang memiliki keterkaitan dengan negara tersebut, sedangkan kapal dari negara lain beroperasi berdasarkan kerangka hukum yang berbeda.
Sumber dari Kantor Perdana Menteri Jepang juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pengerahan Pasukan Bela Diri Jepang ke Selat Hormuz tidak ditafsirkan Iran sebagai tindakan yang bersifat permusuhan, mengingat sensitivitas situasi keamanan di kawasan tersebut masih sangat tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































