
Ilustrasi kesehatan mata anak. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Gangguan pada kelopak mata anak ternyata bisa muncul sejak lahir dan kerap luput dari perhatian orang tua. Dokter spesialis mata lulusan Universitas Padjadjaran, dr. Tri Wahyu Sp.M, mengingatkan pentingnya deteksi dini agar kondisi tersebut tidak berdampak pada perkembangan penglihatan anak.
Dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2026), dr. Tri menjelaskan bahwa banyak kasus kelainan kelopak mata bersifat bawaan (kongenital), namun sering tidak dikenali sehingga dibiarkan hingga anak tumbuh besar.
“Tidak sedikit orang tua yang mengira kondisi tersebut normal, padahal itu merupakan kelainan yang perlu penanganan,” ujarnya.
Empat Gangguan yang Perlu Diwaspadai
Menurut dr. Tri, terdapat empat jenis gangguan kelopak mata yang umum terjadi pada anak sejak lahir hingga usia remaja.
Pertama adalah blepharophimosis, yakni kondisi mata tampak lebih kecil akibat kelainan genetik. Ciri khasnya meliputi kelopak mata sempit, kelopak atas turun (ptosis), serta adanya lipatan kulit di sudut mata yang menutupi bagian dalam mata.
Kedua, epiblefaron yang biasanya muncul pada anak usia 6 tahun hingga remaja. Kondisi ini ditandai dengan kelebihan kulit kelopak mata sehingga bulu mata mengarah ke dalam dan menggesek bola mata. Akibatnya, mata anak bisa sering merah, berair, bahkan terasa perih.
“Kasus ini cukup sering ditemukan pada anak dengan ras Asia, dan risiko meningkat pada anak dengan berat badan berlebih,” jelasnya.
Ketiga adalah ptosis, yakni kelopak mata atas yang turun hingga menutupi pupil. Kondisi ini berpotensi menyebabkan gangguan penglihatan serius seperti mata malas (ambliopia) jika tidak ditangani. Sayangnya, kasus ini sering terlambat disadari karena bayi cenderung jarang membuka mata.
Keempat adalah koloboma, yaitu kelainan jaringan mata yang bisa melibatkan iris, lensa, hingga saraf optik, dan berisiko mengganggu fungsi penglihatan secara permanen.
Tidak Selalu Harus Operasi
Meski terdengar serius, dr. Tri menegaskan bahwa tidak semua gangguan kelopak mata langsung memerlukan tindakan operasi. Dokter biasanya akan melakukan observasi terlebih dahulu sambil memantau pertumbuhan anak.
Namun, jika kondisi sudah mengganggu penglihatan, menyebabkan iritasi, atau berisiko merusak perkembangan saraf mata, tindakan medis termasuk operasi menjadi pilihan.
Pada kasus ptosis, misalnya, tindakan operasi umumnya baru dilakukan saat anak berusia sekitar 3–4 tahun, ketika struktur kelopak mata sudah cukup berkembang.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Deteksi dini menjadi kunci utama dalam menangani gangguan ini. Orang tua diimbau untuk segera memeriksakan anak ke dokter jika menemukan tanda-tanda seperti mata tidak terbuka sempurna, sering berair, merah, atau terlihat tidak simetris.
Dengan penanganan yang tepat dan cepat, risiko gangguan penglihatan jangka panjang dapat dicegah sehingga anak tetap tumbuh dengan fungsi penglihatan yang optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































