Setiap pendatang wajib memiliki penjamin tempat tinggal.
Minggu, 13 Apr 2025 13:25:00

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan melakukan pemantauan terhadap pendatang baru usai masa mudik Lebaran melalui laman daring resmi guna memastikan keakuratan data kependudukan.
Dilansir dari Antara, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses data pendatang secara langsung melalui situs https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.
“Untuk cek pendatang bisa melalui website. Jadi, bisa cek langsung,” ujar Nurrahman, Minggu (13/4).
Dalam laman tersebut, tersedia informasi rinci mengenai identitas pendatang, termasuk penghasilan, jenis kelamin, kelompok umur, hingga wilayah tujuan di Jakarta. Data tersebut diperbarui secara berkala setiap hari, mulai H+1 Lebaran selama periode pemantauan yang berlangsung dari Selasa (8/4) hingga Minggu (8/6).
Nurrahman menambahkan bahwa setiap pendatang wajib memiliki penjamin tempat tinggal. Hal ini dimaksudkan agar pihak Dukcapil dapat memverifikasi keberadaan pendatang berdasarkan kartu keluarga (KK) yang terdaftar di alamat tujuan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pendatang baru yang berniat menetap di Jakarta harus memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Meski Operasi Yustisi sudah tidak dilakukan sejak 2018, kelengkapan dokumen kependudukan tetap menjadi syarat penting bagi pendatang.
Bagi warga yang tidak berniat pindah namun tetap tinggal dalam jangka waktu tertentu di Jakarta, diimbau untuk tetap melapor kepada RT atau RW setempat.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, tercatat sebanyak 1.084 pendatang baru masuk ke Jakarta dalam periode 8 hingga 11 April 2025. Dari jumlah tersebut, 572 merupakan perempuan dan 512 laki-laki. Jakarta Timur menjadi wilayah tujuan utama, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.
Artikel ini ditulis oleh



Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.



7.243 Pendatang Baru Terdata Masuk Jakarta Setelah Lebaran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat 7.243 warga pendatang baru yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2024.

Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Pramono Bakal Beri Pelatihan bagi Pendatang Baru di Jakarta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Pramono Anung menegaskan pihaknya membuka ruang untuk pendatang baru dapat mengikuti pelatihan keterampilan

15.000 Pendatang Baru Diprediksi Masuk Jakarta Pasca Libur Lebaran, Wagub Rano Karno: Kecil Itu
Rano Karno menegaskan agar para pendatang baru yang ingin tinggal dan bekerja di Jakarta harus memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.

Pramono Anung Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran, Ini Alasannya
Pemprov DKI akan menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendata pendatang baru.
