Jadwal SIM Keliling Sleman 30 Mei 2026, Cek Lokasinya

7 hours ago 4

Jadwal SIM Keliling Sleman 30 Mei 2026, Cek Lokasinya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini semakin mudah. Polresta Sleman kembali menghadirkan layanan SIM keliling sebagai bagian dari strategi jemput bola, termasuk pada Sabtu (30/5/2026).

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai pilihan layanan lain seperti Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan SIM malam di pusat perbelanjaan. Skema ini memberi fleksibilitas bagi warga dengan mobilitas tinggi.

Jadwal SIM Sleman Mei 2026

Satpas Polresta Sleman

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman

Kamis, 7 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Kamis, 28 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB

Bus SIM Keliling

Selasa, 5 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 19 Mei 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)

Selasa, 26 Mei 2026: Kalurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

SIM Keliling Malam (Simeru)

Lokasi: Sleman City Hall

Waktu: Setiap Sabtu (9, 16, 23, 30 Mei 2026)

Jam: 19.00–21.00 WIB

Dengan banyaknya pilihan waktu dan lokasi, masyarakat dapat menyesuaikan jadwal tanpa mengganggu aktivitas utama.

Simeru Jadi Favorit Warga

Program Simeru (SIM Malam Sleman) menjadi salah satu layanan paling diminati karena fleksibel di malam hari. Layanan ini banyak digunakan pekerja yang tidak sempat mengurus SIM pada siang hari.

Namun demikian, kuota layanan terbatas sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemohon wajib menyiapkan:

Fotokopi KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.

Pentingnya SIM Aktif

SIM bukan hanya dokumen identitas, tetapi bukti legal bahwa pengendara telah memenuhi kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi hukum hingga kendala klaim asuransi saat terjadi kecelakaan.

Lebih jauh, SIM juga mencerminkan kesadaran berlalu lintas, termasuk pemahaman terhadap rambu dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dorong Tertib Lalu Lintas

Kemudahan akses layanan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Program tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran administrasi serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |