Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mantan artis drama kolosal ini telah beberapa kali terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu.
Minggu, 13 Apr 2025 10:56:44

Mantan artis drama kolosal SKW (41) kini menghadapi masalah hukum setelah terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Polisi berhasil menyita uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta sebagai barang bukti. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, aktivitas tersangka terungkap setelah ia berulang kali mencoba melakukan transaksi di minimarket yang terdapat di sebuah pusat perbelanjaan.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelasnya kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).
Dia menambahkan pada hari yang sama, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi di toko yang sama, namun dengan kasir yang berbeda. Saat itu, kasir melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diberikan dengan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV.
"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujarnya.
Meskipun sudah ditolak, pelaku tampaknya tidak jera dan mencoba lagi untuk melakukan pembayaran di toko lain. Namun, kasir di toko tersebut juga menolak karena uang yang diberikan dipastikan palsu.
"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," ungkapnya.
Setelah itu, pihak sekuriti segera mengamankan pelaku. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku sudah melakukan tindakan serupa berkali-kali.
"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," tutupnya.
Uang Palsu yang Beredar
Untuk keperluan penyelidikan, pihak keamanan mall telah menyerahkan kasus ini kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak keamanan Mall memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," ucap dia.
Dalam peristiwa ini, aparat kepolisian berhasil menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu, yang jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp 223.500.000. Selain itu, pelaku dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan demikian, pihak berwajib akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada untuk menindaklanjuti kasus ini.
Silakan buat Infografis

Artikel ini ditulis oleh

A
Reporter
- Ady Anugrahadi
- Muhammad Ali

Kronologi mantan Artis Kolosal SKW Ditangkap, Berkali-kali Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
Rupanya, SKW sudah beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.

Ini Sosok Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi Pakai Rp200 Juta Uang Palsu Buat 'Jajan' Belanja
Aksinya berakhir usai salah satu kasir di toko mal tersebut mengecek uang SKW menggunakan ultraviolet.

Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap, Uang Palsu Senilai Rp200 Juta buat Belanja di Mal Disita
Sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.

10 Tanda Bisnis Artis Hasil dari Pencucian Uang, Menurut Rhenald Kasali
Menurut Rhenald Kasali, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.

Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji
Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.

Reza Artamevia Ungkap Kronologi Kasus Usaha Berlian yang Berujung Dilaporkan ke Polisi
Artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan berlian.


Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
NEWS 2 tahun yang lalu

Polisi Ungkap Fakta Kuatkan Dugaan Artis Hana Hanifah Terima Rp1 Miliar dari Korupsi DPRD Riau
Pemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.


Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Perempuan ini Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp40 Juta
Saat ditangkap, Polisi menemukan uang palsu Rp40 Juta di dalam tas. Uang palsu itu berupa pecahan Rp100.000.