Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial Mulai 2027

4 hours ago 6

Jumali

Jumali Senin, 15 Juni 2026 20:47 WIB

Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial Mulai 2027

Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Inggris mengambil langkah besar dalam upaya melindungi anak-anak dari risiko dunia digital. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Senin (15/6/2026) mengumumkan larangan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah menggelar konsultasi publik yang menghasilkan lebih dari 116.000 tanggapan. Mayoritas responden, khususnya orang tua, menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan, dan perkembangan anak.

Starmer menilai langkah tegas diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak membutuhkan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang tanpa tekanan dan risiko yang kerap muncul di platform digital.

“Sudah jelas bagi saya bahwa larangan penuh adalah pilihan yang tepat. Kebijakan ini akan membuat anak-anak kita lebih aman, lebih bahagia, memberi mereka lebih banyak waktu dan rasa aman untuk tumbuh,” ujar Starmer, dikutip dari BBC.

Aturan tersebut akan mencakup berbagai platform media sosial populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, X, YouTube, Threads, Twitch, Kick, hingga Reddit. Sementara layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam kebijakan tersebut karena dinilai memiliki fungsi komunikasi privat yang berbeda dengan media sosial berbasis interaksi publik.

Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Inggris juga berencana menerapkan pembatasan tambahan terhadap sejumlah fitur yang dianggap berisiko bagi anak. Fitur siaran langsung (live streaming) dan komunikasi dengan orang asing dalam platform gim daring akan diblokir bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Bahkan bagi kelompok usia 16 hingga 17 tahun, sejumlah fitur berisiko akan dinonaktifkan secara otomatis sejak awal penggunaan. Pengguna masih dapat mengaktifkannya kembali, tetapi harus melalui proses tertentu yang ditetapkan regulator.

Pemerintah Inggris menargetkan regulasi pendukung selesai disusun sebelum akhir 2026. Apabila proses legislasi berjalan sesuai rencana, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada musim semi 2027.

Langkah ini terinspirasi dari kebijakan serupa yang lebih dahulu diterapkan Australia pada akhir 2025. Berdasarkan data regulator eSafety Australia, jumlah anak di bawah 16 tahun yang memiliki akun media sosial mengalami penurunan signifikan setelah aturan diterapkan. Orang tua juga mengaku lebih mudah mengontrol penggunaan media sosial anak-anak mereka.

Dukungan publik terhadap kebijakan tersebut terbilang tinggi. Survei menunjukkan lebih dari 83% orang tua menilai risiko media sosial lebih besar dibanding manfaatnya bagi anak-anak. Sekitar 90% responden juga mendukung penetapan batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

Meski mendapat dukungan luas, sejumlah akademisi dan pakar kesehatan mental masih mempertanyakan efektivitas larangan tersebut. Mereka menilai belum terdapat bukti ilmiah yang cukup kuat bahwa pelarangan media sosial dapat secara langsung menyelesaikan persoalan kesehatan mental anak.

Para ahli mendorong pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui pendidikan literasi digital, pengawasan orang tua, serta peningkatan keamanan platform.

Kebijakan Inggris ini diperkirakan akan menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia, yang menghadapi tantangan serupa terkait penggunaan media sosial oleh anak dan remaja. Pemerintah Inggris menegaskan akan terus mengevaluasi efektivitas aturan tersebut dan melakukan penyesuaian apabila diperlukan demi memastikan perlindungan optimal bagi generasi muda di era digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |