Inggris: Apple dan Google Wajib Pasang Fitur Blokir Pornografi Anak

6 hours ago 4

Jumali

Jumali Senin, 08 Juni 2026 18:27 WIB

 Apple dan Google Wajib Pasang Fitur Blokir Pornografi Anak

Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Inggris mengambil langkah tegas untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, meminta perusahaan teknologi besar seperti Apple dan Google menerapkan pengamanan pada perangkat anak-anak guna mencegah penyebaran maupun penerimaan gambar telanjang.

Pernyataan tersebut disampaikan Starmer dalam ajang London Tech Week, Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan digital bagi pengguna usia anak.

“Hari ini saya menyerukan kepada perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di negara ini untuk memperkenalkan kontrol perangkat yang mencegah anak-anak mengirim dan menerima gambar-gambar yang eksplisit secara seksual,” kata Starmer dikutip dari Reuters. 

Minta Sistem Pemblokiran di Perangkat Anak

Pemerintah Inggris menginginkan perusahaan teknologi mengembangkan atau mengaktifkan solusi teknis pada ponsel pintar dan tablet yang mampu mendeteksi serta memblokir gambar telanjang bagi pengguna anak-anak.

Dalam skema yang diusulkan, pengguna dewasa tetap dapat mengakses konten semacam itu melalui mekanisme verifikasi usia yang sesuai.

Dengan demikian, sistem akan membedakan perlakuan berdasarkan kelompok usia. Anak-anak tidak dapat mengirim, menerima, atau melihat gambar eksplisit, sementara pengguna dewasa masih memiliki akses setelah melalui proses verifikasi.

Tiga Bulan untuk Bertindak

Pemerintah Inggris memberikan waktu selama tiga bulan kepada perusahaan teknologi untuk mengambil langkah nyata.

Jika tidak ada tindakan dalam periode tersebut, pemerintah mengancam akan mengajukan regulasi yang mewajibkan penerapan teknologi perlindungan anak pada perangkat digital.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan bahwa regulasi tersebut dapat disertai sanksi finansial hingga konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Ini akan mencakup denda bagi perusahaan. Tidak ada yang dikesampingkan, dan sebagai upaya terakhir pemerintah sedang menjajaki apakah ini dapat memperluas tanggung jawab pidana bagi para bos teknologi yang gagal mematuhi,” demikian pernyataan pemerintah Inggris.

Perdebatan Privasi dan Perlindungan Anak

Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi cara sistem operasi ponsel dan tablet menangani konten sensitif di masa mendatang.

Apple sebelumnya telah memperkenalkan fitur Communication Safety yang memberikan peringatan kepada anak-anak ketika menerima gambar telanjang melalui layanan pesan tertentu. Namun, pemerintah Inggris menginginkan perlindungan yang lebih luas dan aktif secara bawaan pada perangkat.

Pendekatan yang didorong pemerintah mengandalkan verifikasi usia dan teknologi deteksi langsung di perangkat (on-device detection), sehingga proses identifikasi gambar tidak harus mengirim data pengguna ke server eksternal.

Meski mendapat dukungan dari kelompok pemerhati keselamatan anak, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran dari pegiat privasi digital. Mereka menilai teknologi pemindaian konten berpotensi membuka ruang pengawasan berlebihan apabila tidak diatur secara ketat.

Tekanan Besar untuk Raksasa Teknologi

Langkah Inggris menempatkan Apple, Google, dan perusahaan teknologi lainnya dalam tekanan untuk segera memperkuat perlindungan pengguna anak-anak.

Dengan ancaman regulasi, denda, hingga kemungkinan perluasan tanggung jawab hukum bagi petinggi perusahaan, pemerintah Inggris menunjukkan keseriusannya menjadikan keamanan digital anak sebagai prioritas utama.

Dalam tiga bulan ke depan, perhatian publik akan tertuju pada respons industri teknologi terhadap tuntutan tersebut dan bagaimana keseimbangan antara perlindungan anak serta hak privasi pengguna dapat diwujudkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |