Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya

4 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD hingga SMP akan diumumkan secara resmi pada 26 Mei 2026. Pengumuman dilakukan melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang disalurkan ke masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menjelaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam tahap awal pascapengumuman. Data hasil TKA tidak langsung diberikan ke siswa, melainkan harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah.

Sekolah akan menerima DKHTKA dan diminta memastikan keakuratan data setiap peserta, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, hingga identitas lain yang tercantum. Proses ini dinilai krusial untuk menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak pada dokumen resmi siswa.

“Sekolah akan meminta siswa untuk memastikan biodata yang tercantum sudah benar sebelum proses selanjutnya,” ujar Rahmawati dalam pertemuan media di Tangerang, Kamis (30/4/2026).

Proses Verifikasi hingga Penerbitan Sertifikat

Setelah seluruh data dinyatakan valid, kepala sekolah wajib menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak yang tersedia dalam sistem. Tahapan ini menjadi kunci sebelum hasil individu dapat diakses.

Jika proses tersebut telah selesai, maka Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan otomatis tersedia secara digital. Sekolah kemudian dapat mengunduh, mencetak, dan mendistribusikan sertifikat tersebut kepada masing-masing siswa.

Mekanisme ini dirancang untuk memastikan transparansi sekaligus menjaga validitas data akademik peserta didik di seluruh Indonesia.

Sistem Keamanan Data Diperketat

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat aspek keamanan data dalam sistem TKA. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menegaskan bahwa perlindungan data siswa menjadi prioritas utama.

Untuk itu, Kemendikdasmen menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan sistem SHTKA elektronik memiliki tingkat keamanan tinggi dan tidak mudah disalahgunakan.

“SHTKA kami lengkapi dengan sistem keamanan yang kuat bekerja sama dengan BSSN agar data siswa tetap terlindungi,” jelas Toni.

Data Terbaru Pelaksanaan TKA 2026

Berdasarkan data terbaru Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA tahun 2026 diikuti oleh jutaan siswa dari jenjang SD dan SMP di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mencatat tingkat partisipasi yang tinggi serta peningkatan kualitas sistem asesmen berbasis digital.

Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan, termasuk terkait pengawasan pelaksanaan ujian dan perlindungan data peserta. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem TKA sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional.

Dengan mekanisme verifikasi berlapis dan dukungan sistem keamanan digital, hasil TKA diharapkan dapat menjadi indikator objektif kemampuan akademik siswa sekaligus mendukung kebijakan pendidikan berbasis data yang lebih akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |