
Foto ilustrasi. (Harian Jogja/Lugas Subarkah)
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga pangan nasional kembali mengalami pergerakan pada Sabtu (23/5/2026). Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran, yakni mencapai Rp73.500 per kilogram (kg).
Selain cabai rawit merah, sejumlah bahan pangan lain seperti telur ayam ras, bawang merah, hingga minyak goreng juga masih bertahan pada level harga yang cukup tinggi di sejumlah daerah. Data tersebut dihimpun PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia berdasarkan pemantauan harga pangan nasional hingga pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan data PIHPS yang dilansir di Jakarta, harga telur ayam ras tercatat berada di level Rp30.500 per kg. Sementara itu, harga bawang merah mencapai Rp48.350 per kg dan bawang putih berada di angka Rp38.650 per kg.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada di angka Rp14.600 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II tercatat Rp14.450 per kg. Harga beras kualitas medium I mencapai Rp16.150 per kg dan medium II sebesar Rp16.000 per kg.
Selanjutnya, harga beras kualitas super I tercatat Rp17.450 per kg, sementara beras kualitas super II berada di level Rp16.950 per kg.
Pada kelompok komoditas cabai, harga cabai merah besar tercatat mencapai Rp57.550 per kg. Kemudian cabai merah keriting berada di harga Rp54.900 per kg, sedangkan cabai rawit hijau menyentuh Rp54.150 per kg.
PIHPS juga mencatat harga daging ayam ras segar berada di level Rp38.500 per kg. Untuk daging sapi kualitas I tercatat Rp148.300 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp139.450 per kg.
Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium berada di angka Rp20.200 per kg dan gula pasir lokal tercatat Rp19.150 per kg. Harga tersebut masih menjadi perhatian masyarakat di tengah kebutuhan pangan rumah tangga yang terus meningkat.
Adapun untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.600 per liter. Kemudian minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp23.900 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp23.100 per liter.
Perkembangan harga pangan nasional seperti cabai rawit merah, telur ayam ras, beras, hingga minyak goreng terus dipantau pemerintah dan Bank Indonesia melalui PIHPS guna menjaga stabilitas pasokan serta daya beli masyarakat di berbagai daerah.
Informasi harga pangan memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bagi konsumen atau rumah tangga, akses terhadap data harga yang akurat dan real-time membantu mereka dalam mengatur strategi anggaran belanja, menjaga daya beli, serta memastikan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga tetap terpenuhi tanpa harus terjebak inflasi.
Di sisi lain, bagi para pelaku usaha seperti petani dan pedagang, informasi ini menjadi kompas utama untuk menentukan momen terbaik dalam menjual hasil panen, menghindari kerugian akibat tengkulak, serta memproyeksikan keuntungan secara lebih adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































