Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi. / Antara
Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan fungsi operasional BUMN kini banyak diambil Danantara sehingga kementeriannya bisa berubah status jadi badan.
Menurut Prasetyo hal ini seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.
Sejauh ini, Prasetyo mengatakan bahwa fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo seusai menghadiri rapat kerja komisi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
BACA JUGA: 100 Mahasiswa Kulonprogo dan Gunungkidul Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dari Danais
Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.
Menurut dia, RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," katanya.
Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah pun akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin.
"Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," katanya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk Prolegnas Prioritas 2025
Selain itu, Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk Prolegnas Prioritas 2026.
"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski sejumlah RUU menjadi prioritas pada 2025, menurut dia, beberapa RUU juga diluncurkan untuk dibahas pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara