FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha

6 hours ago 2

Harianjogja.com, SLEMAN — Fakultas Ilmu Budaya UGM menegaskan tidak akan memberikan pembelaan hukum secara kelembagaan kepada staf pengajar yang diduga terlibat dalam kasus di Yayasan Daycare Little Aresha.

Sikap ini diambil untuk menjaga transparansi serta memastikan proses hukum berjalan adil, khususnya bagi para korban. Fakultas juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Yogyakarta.

Dekan FIB UGM, Setiadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak yang mencuat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kebudayaan.

“Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan ini. Segala bentuk kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai yang kami junjung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Institusi

Setiadi membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan salah satu staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, keterlibatan yang bersangkutan dalam yayasan tersebut disebut murni bersifat pribadi.

“FIB UGM tidak memiliki hubungan hukum maupun keterlibatan operasional dengan yayasan tersebut. Aktivitas di luar tugas akademik adalah tanggung jawab personal,” tegasnya.

Fakultas, lanjut Setiadi, juga mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terkait kasus ini. Namun, sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menegaskan tetap menjaga sikap netral dan objektif.

Koordinasi dengan Kampus

FIB UGM saat ini telah berkoordinasi dengan pihak universitas untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan,” ujarnya.

UGM Angkat Bicara

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan daycare tersebut.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyebut keterlibatan dosen yang bersangkutan dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan mewakili institusi.

“UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha,” tegasnya.

UGM juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta berkomitmen terhadap perlindungan anak.

Harapan untuk Keadilan Korban

FIB UGM berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama keadilan bagi para korban.

Kasus ini dinilai menjadi pengingat pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak. Fakultas juga menyampaikan empati dan solidaritas kepada para korban serta keluarga yang terdampak.

“Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus menjadi prioritas utama,” kata Setiadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |