- PERISTIWA
- REGIONAL
Hal ini merupakan buntut kasus dugaan pelecehan seksual dokter residen Unpad terhadap keluarga pasien dan pasien.
Sabtu, 12 Apr 2025 17:13:00

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mahasiswanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hal ini merupakan buntut kasus dugaan pelecehan seksual dokter residen Unpad terhadap keluarga pasien dan pasien.
Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita menghargai keputusan dari Kemenkes karena tujuannya adalah terselenggara pendidikan yang lebih baik. Hanya saja, ia mencoba meluruskan potensi informasi yang bisa menimbulkan kebingungan.
“Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas,” ucap dia melalui video yang dirilis Unpad.
“Jadi Kemenkes, dalam hal ini tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara. Jadi tentu akan kami sikapi dengan baik dan ini juga salah satu upaya kebaikan ke depannya,” dia melanjutkan.
Arief menyebut, Pendidikan anestesi tidak berhenti. Selain RSHS, pihaknya sudah memiliki Kerjasama dengan rumah sakit lain. Artinya, semua yang menjalani Pendidikan di rumah sakit lain tetap berjalan.
“Pendidikan anastesi tidak berhenti, karena sebetulnya selain RSHS, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Tentu diproses yang lain tetap berjalan. Jadi yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS,” ucap Arief.
Revisi Kurikulum
Hal lain yang menjadi fokus adalah melakukan evaluasi secara mendalam mengenai kasus yang terjadi. Pembenahan pun dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Pihaknya sudah mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi, termasuk spesialis dan profesi di lingkungan Unpad.
“Kita pastikan bahwa tidak ada celah apapun untuk terjadinya sesuatu pelanggaran hukum maupun etika dalam proses pendidikan dokter atau profesi lainnya. Ini sedang dilakukan, kami sedang melakukan proses itu,” jelas dia.
“Apabila terbukti ada juga celah-celah atau sesuatu yang belum memadai kami akan mensetop kembali pendidikan itu tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Arief.
Menurut Arief, kasus ini momen yang baik merevisi seluruh kurikulum agar tidak terjadi lagi bullying, kekerasan seksual.
“Tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan lain, baik itu pendidikan kesehatan, pendidikan profesi, maupun pendidikan yang lain,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh



Kemenkes merespons pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan dokter residen FK Unpad.

Dokter Residen FK Unpad Pemerkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung Ditahan!
Polda Jabar menahan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kemenkes Minta RSHS Setop Sementara PPDS Anestesi Buntut Dokter Residen Perkosa Anak Pasien
Kemenkes mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut.

FK Unpad Rekomendasikan Sanksi Berat Bagi Dosen Lakukan Perundungan ke Dokter PPDS
Jangka waktu hukuman bagi yang bersangkutan adalah antara enam bulan sampai satu tahun jika diterapkan sanksi berat.

Ada Dokter Residen, Begini Tahapan Jadi Dokter Spesialis di Indonesia
Di tengah bergulirnya kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS HS, tak sedikit masyarakat yang belum tahu apa itu dokter residen.

Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.


Kondisi Terkini Penunggu Pasien Korban Pemerkosaan Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bandung
Pemerkosaan dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Update Kasus Perundungan Dokter di Bedah Saraf RSHS: 1 Dosen Terlibat, 2 Senior Dipecat
Selain itu, tujuh pelaku perundungan yang terlibat dalam kategori pelanggaran ringan hingga sedang mendapatkan perpanjangan masa studi sebagai sanksi.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati.

IDI Jabar Kecam Kasus Perundungan PPDS di RSHS Bandung!
IDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.